Selebriti

Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Jual Senjata Api Ilegal ke Pemilik Lamborghini Ratusan Juta Rupiah

utra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) ditengarai sebagai penyalur senjata yang dibeli oleh Abdul Malik, pengendara Lamborghini koboi di Kemang

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Wartakota/Kompas.com
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo dan Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019) 

SERAMBINEWS.COM - Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) ditengarai sebagai penyalur senjata yang dibeli oleh Abdul Malik, pengendara Lamborghini koboi di Kemang.

Melalui tangan Axel, Abdul membeli dua jenis senjata dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, Abdul membeli senjata dengan jenis M16 seharga Rp 80 juta "Kalau yang M4 sebesar Rp 115 juta," kata Bastoni saat ditemui di Kebayoran Lama, Kamis (9/1/2020).

Namun, Axel bukan bertindak sebagai penjual utama.

Dia hanya berperan sebagai perantara antara Abdul dengan M yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"M itu penjualnya. ADG, Y, sama MSA perantara saja," ujar Bastoni.

Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.

Bastoni yakin dengan tertangkapnya M, pihaknya akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.

Bastoni memastikan, polisi akan menangkap pelaku utama secepatnya untuk membongkar sumber pasokan senjata yang dimiliki Abdul Malik.

Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Konferensi pers pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2019)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) ()

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.

Bastoni mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul.

Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda pada 29 Desember 2019.

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Ketiganya diketahui merupakan teman dekat dari Abdul.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul yang notabene seorang kolektor senjata.

Beberapa senjata yang telah dibeli Abdul yakni laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA. S

Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), "Si Koboi Kemang", merupakan anak dari seorang artis Indonesia.

Tersangka yang bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra dari artis Ayu Azhari.

"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Bastoni mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata. Namun.

polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.

"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.

Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel.

Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik di antara laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA), sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.

"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.

Atas perbuatan mereka, ketiganya dikenakan UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saling Klaim Antara Bali United dan Persiraja, Kemanakah Miftahul Hamdi Berlabuh?

Teddy Suami Mendiang Lina Sedih Lihat Jenazah Istrinya Diotopsi, Sule Angkat Bicara

Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Blangpidie Abdya Meningkat, Masyarakat Mengeluh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Anak Ayu Azhari, Pemilik Lamborghini Penodong Pistol Beli Senjata Ratusan Juta Rupiah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved