Berita Bener Meriah
Bupati Sarkawi, Ingatkan Reje Kampung Jagan Selewengkan Dana Desa
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi ingatkan para Reje Kampung se-Kabupaten Bener Meriah untuk berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)..
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Bupati Sarkawi, Ingatkan Reje Kampung Jagan Selewengkan Dana Desa
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi ingatkan para Reje Kampung se-Kabupaten Bener Meriah untuk berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan segera bergulir tahun 2020 ini.
“Saya ingatkan kepada para Reje kampung dan perangkatnya jangan ada yang menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi,” pesan Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi berdasarkan rilis yang diterima Serambinews.com, Kamis (9/1/2020).
Lanjut Abuya Sarkawi, dana desa itu diperuntukan dan dicairkan untuk kemakmuran masyarakat kampung, bukan untuk sekelompok orang, maka hati-hatilah dalam pengelolaan dana desa.
“Ini disampaikan karena sangat penting, sebab menyangkut tanggung jawab saya sebagai Bupati, kalau membangun apalagi fisik, pembangunannya harus sesuai, bagus dan berkualitas,” tegas Abuya Sarkawi.
Abuya Sarkawi dalam setiap kesempatan selalu berpesan kepada para Reje kampung untuk memiliki niat kerja yang baik dalam membangun kampungnya. Semua boleh dilakukan namun jangan macam-macam dengan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, semua harus dikelola dengan akuntabel dan transparan.
• Bahrul Fazal Terpilih Sebagai Ketua Apdesi Bireuen, Ini Perolehan Suaranya
• Hj Defiana SP, Ketua DWP Bireuen yang Peduli Masyarakat
• Pelamar CPNS Dua Kabupaten Ujian SKD di Bireuen, Ini Lokasinya
• Camat Meureubo Apresiasi Program Forum Diskusi PT Mifa Bersama Masyarakat
Abuya Sarkawi juga mengatakan, maju atau tidaknya suatu kampung tergantung kepada Rejenya.
Sambung Abuya, Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal untuk kampung sehingga sudah tidak ada lagi Reje kampung yang beralasan tidak melaksanakan program pembangunan karena tidak ada anggaran.
“Pengelolaan dana desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini uang rakyat, uang negara yang harus dikelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat”, pungkas Abuya.
Abuya menambahkan, untuk pembangunan kampung atau desa harus sesuai dengan perencanaan, sehingga ke depan tidak ada lagi Reje kampung yang terkena proses hukum.
“Tujuan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa, sehingga masyarakat di kampung merasakan langsung pembangunan yang telah disingkronkan dengan rencana pembangunan daerah,” tandas Bupati.
Bupati juga mengajak Reje kampung kembangkan sikap gotong royong dan toleransi ditengah masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan kampung muncul tingkat partisipasi masyarakat.
“Dalam menyusun perencanaan, Reje kampung juga harus berkoordinasi dengan seluruh perangkatnya serta lembaga yang mewakili masyarakat kampung,” kata Bupati.