Kamis, 16 April 2026

Dewan Sorot Taman RSUD Meureudu, Terkena Proyek Jalan Dua Jalur

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) memberi sorotan terhadap taman pagar Rumah Sakit Umum Daerah

Editor: bakri
SERAMBI/IDRIS ISMAIL
Kondisi taman pagar bunga RSUD Pidie Jaya sepanjang 75 meter yang telah rampung pada sisi pingiran ruas jalan negera Banda Aceh-Medan yang perkirakan bakal di bongkar seiring dengan perluasan badan jalan untuk jalur dua penataan ruang kota kabupaten, Rabu (8/1/2020). 

MEUREUDU - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) memberi sorotan terhadap taman pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meureudu, yang dibangun di pinggir ruas jalan negara. Padahal, taman itu akan terkena proyek pembangunan jalan dua jalur pada tahun ini.

Anggota Komisi C DPRK Pijay, Muhammad Luthfi kepada Serambi, Rabu (8/1) mengatakan, berdasarkan alokasi dana untuk perluasan badan jalan pusat kota atau jalur dua lintas Banda Aceh-Medan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang diajukan pada 2019 lalu sebesar Rp 2 miliar.

"Taman bunga RSUD di pinggir jalan akan mengganggu proyek jalan dua jalur, bahkan harus dibongkar," sebutnya. Dia menjelaskan, seharusnya setiap pembangunan disesuaikan dengan tata ruang atau berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sehingga tidak terjadi pembangunan insfrastruktur seperti 'bongkar pasang'. 

Dikatakan, akibat lemahnya koordinasi akan menyebabkan pembangunan taman pagar bunga menjadi sia-sia, karena hanya bisa dimanfaatkan dalam waktu singkat. "Seharusnya, setiap pengusulan perubahan, SKPK seharusnya menyampaikan ke komisi terlebih dahulu, sehingga tidak menyebabkan penataan daerah lewat infrastruktur menjadi sia-sia," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD  Pijay, dr Fajriman SpS kepada Serambi, Rabu (8/1) mengatakan sebelum dilakukan pembangunan taman pagar bunga, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Jika nantinya berimbas pada pembangunan jalan dua jalur, maka dapat digeser atau diperkecil kembali taman bunga tersebut," jelasnya.

Dikatakan, pembangunan taman pagar bunga berdasarkan pertimbangan, agar tidak memunculkan kios-kios liar di depan, sehingga merusak wajah depan RSUD. "Maka untuk menangkal penataan ini atau tidak menjamurnya kios liar, diperlukan solusi dengan membentangkan taman bunga,"katanya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved