Berita Banda Aceh
Dugaan Ancam Tembak Wartawan di Aceh Barat, Puluhan Awak Media Demo ke Mapolda, Ini Tuntutannya
Menurut Muhammad Saleh, prilaku seperti itu adalah ancaman terhadap profesi jurnalis dari media dan organisasi wartawan apa pun.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Menurut Muhammad Saleh, prilaku seperti itu adalah ancaman terhadap profesi jurnalis dari media dan organisasi wartawan apa pun.
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Banda Aceh berdemo ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/1/2020).
Awak media ini mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, memerintahkan Polres Aceh Barat, menangkap rekanan proyek yang diduga mengancam tembak Aidil Firmasnyah.
Wartawan Tabloid Modus Aceh melapor ke Polres Aceh Barat atas ancaman tembak terhadapnya oleh Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim terkait pemberitaannya di tabloid itu baru-baru ini.
Selain itu, para wartawan juga mendesak polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi.
Selain rumah dan isinya, satu mobil Mobilio milik korban juga ikut terbakar dalam kebakaran yang diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) pada 30 Juli 2019 itu yang juga diduga terkait pemberitaan.
"Kita adalah wartawan, bukan manusia sampah. Kita manusia yang dijamin oleh undang-undang.
Oleh karena itu, banyak yang bermitra dengan wartawan. Tetapi, karena sebuah kepentingan, kita dizalimi," kata Muhammad Saleh, seorang wartawan di Banda Aceh dalam orasinya.
• VIDEO - Mahasiswa di Lhokseumawe Gelar Aksi Terkait Migas Aceh, Berikut Tuntutannya
Menurut Muhammad Saleh, prilaku seperti itu adalah ancaman terhadap profesi jurnalis dari media dan organisasi wartawan apa pun.
Oleh karena itu, cukup lah kasus terakhir terjadi pada Aidil dan sebelumnya kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.
"Pelaku harus ditangkap," tegas Muhammad Saleh.
Wartawan lainnya, Iranda menambahkan pengancaman terhadap wartawan tak boleh didiamkan.
"Kita tidak bisa diam. Ini bisa terjadi di mana-mana, apakah di wilayah utara, timur, maupun di wilayah tengah Aceh. Wartawan harus bersatu dan bergerak melawan kezaliman ini.
Hidup wartawan, lawan kezholiman," teriak Iranda yang disambut yel-yel hidup wartawan oleh para kuli tinta lainnya.
• Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Jual Senjata Api Ilegal ke Pemilik Lamborghini Ratusan Juta Rupiah
Mereka secara bergantian berorasi sekitar 30 menit di hadapan para polisi yang sedang bertugas.
Berhubung Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak serta para pejabat utama lainnya sedang di Subulussalam meresmikan Mapolres setempat, kedatangan para wartawan ini disambut seorang perwira Polda Aceh.
Perwira polisi ini berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan mereka.
Baru massa wartawan ini bubar secara tertib.
Selain berorasi, dalam aksi ini, para jurnalis itu juga mengusung berbagai poster berisi "Jangan halangi kerja jurnalis, stop kekerasaan terhadap jurnalis".
Selain itu, ada juga poster berisi "Seret Akrim dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1990, tentang pers".
Selain itu, ada juga poster bergambar senjata api yang kemudian berubah wujud menjadi mancis bentuk pistol.
• Saling Klaim Antara Bali United dan Persiraja, Kemanakah Miftahul Hamdi Berlabuh?
Sebelumnya, Serambinews.com juga memberitakan Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim yang diduga pelaku pengancaman terhadap wartawan membantah, bahwa ia pernah mengancam tembak dengan senjata.
Terhadap Aidil Firmansyah wartawan Modus Aceh, baru-baru ini.
Dia menyangkal, apa yang dituduhkan kepadanya.
Menyangkut ancaman tersebut, dikatakannya, sama-sekali tidak benar.
Sementara pada Selasa, (7/1/2020) Polres Aceh Barat memberikan kesempatan kepada wartawan, untuk mewawancarai Akrim, Direktur PT Tuah Akfi Utama.
Ia diduga, sebagai pelaku pengancaman terhadap wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Akrim memberikan sejumlah klarifikasi.
Terhadap tudingan kepadanya.
Salah satunya, masalah penggunaan senjata api.
Serta ancaman pembunuhan terhadap wartawan.
Akrim mengaku, bahwa senjata yang sempat diamankan itu bukan senjata api.
Tetapi itu pistol korek api yang dibelinya beberapa tahun.
Benda itu dibelinya sebagai barang koleksi.
Akrim yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (7/1/2020) di Mapolres Aceh Barat menjelaskan, saat wartawan itu sampai ke tempatnya bersama kawannya di Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan ia hanya membanting laci meja dengan keras.
Pada saat itu juga, Yatno sebagai penjamin keselamatan Aidil di tempat itu, mengambil benda yang mirip dengan pistol.
Menurut Akrim, itu adalah pistol korek api.
Di mana kemudian pistol korek api tersebut, diselibkan ke pinggang Yatno.
“Saya hanya mengatakan akan memukulnya, jika Aidil tidak mengklarifikasi beritanya.
Saya tidak pernah mengatakan akan membunuhnya, kalau saya katakan membunuh kenapa saya harus katakan pukul,” papar Akrim.
Ia mengaku, saat itu sedang dalam kondisi kurang sehat.
Serta diselimuti masalah pribadi.
Sehingga sedikit emosi dan kurang mengenakkan saat berhadapan dengan salah satu wartawan, pada malam itu.
“Saya mohon maaf jika malam itu ada yang kurang mengenakkan, atas sikap saya terhadap Aidil saat di tempat saya,” ujar Akrim.
Ditegaskannya, bahwa ia tidak memiliki senjata api.
Tetapi, hanya korek api yang menjadi barang koleksinya saja.
Kasus tersebut berawal dari masalah penghadangan mobil pengangkut tiang pancang ke PLTU 3-4 di Suak Puntong, Nagan Raya.
Terkait masalah uang kompensasi.
Untuk desa yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan.
Namun, dalam berita tersebut disebutkan nama perusahaannya yang seakan terlibat dalam pengangkutan tiang pancang dari Calang ke PLTU 3-4 Nagan Raya.
Padahal perusahaan milik Akrim tidak terlibat.
Karena ada perusahaan lainya yang mengerjakan pengangkutan tersebut.
Sedangkan perusahaan miliknya, PT Tuah Akfi Utama hanya membongkarnya dari kapal ke darat atau ke tempat penumpukan.
Bukan mengangkut hingga ke PLTU.
Dikatakannya, bahwa terkait penyebutan perusahaannya itu, seharusnya mendapatkan konfirmasi darinya agar ia tidak dirugikan.'
Namun menurutnya hingga berita itu naik, tidak ada konfirmasi.
Sehingga, menyebabkan dirinya semakin emosi.
“Saya tidak pernah mengatakan membunuh Aidil, akan tetapi saya mengatakan jika dia tidak mengklarifikasi beritanya itu, kamu di mana pun ketemu dengan saya tetap akan saya pukul, dan satu jam bertemu maka satu jam saya pukul kamu,” kata Akrim.
Dikatakannya, bahwa Aidil yang datang dengan temannya ke tempatnya itu menurut Akrim, bukan diculik.
Tetapi datang sendiri.
Saat sampai ke rumahnya, ia langsung bangun sambil berkata.
“Kamu kenal saya nggak? dan pada saat itu saya membanting laci meja saya dan saat itu Yatno menyambar pistol korek api di laci saya yang sangat mirip dengan jenis pistol yang kemudian diselipkan ke pinggang Yatno,” ujarnya.
Sementara Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Isral terkait kasus tersebut mengatakan, masih dalam penyelidikan.
Sedangkan pelaku, hingga Selasa kemarin masih dimintai keterangan.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim singkat. (*)