Fakta Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin: dari Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan

Dari penjelasan polisi terungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan itu.

Editor: Amirullah
HO via tribun medan
Jamaluddin dan istri Zuraida Hanum (kanan). Kedua pelaku pembunuhan Jamaluddin JB (tertunduk) dan R (kemeja kotak-kotak) saat melakukan pra rekonstruksi di rumah almarhum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. 

Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan kepada hakim Jamaluddin.

Detik-detik Eksekusi Hakim Jamaluddin, Anak Korban Sempat Terbangun, Ditenangkan Zuraida Hanum

Keluarga Hakim Jamaluddin di Nagan Terkejut, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Zuraida Hanum

Asmara

Zuraida Hanum yang merupakan otak pembunuhan dijelaskan telah menikah dengan hakim Jamaluddin pada 2011 lalu dan dikaruniai anak perempuan.

Kemudian tiba-tiba timbul rasa cemburu lantaran ia merasa diselingkuhi oleh korban dan timbul keinginan membunuh.

Hakim Jamaluddin kabarnya punya wanita selingkuhan lain.

Ini yang membuat Zuraida dendam dengan suaminya.

()

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Di lain waktu, Zuraida kemudian bertemu dengan pelaku lain yakni Jefry Pratama saat mengatar anak keduanya di sekolah.

Keduanya punya anak yang sekolah di sekolah yang sama.

Zuraida dan Jefry pun menjadi dekat dan memiliki hubungan khusus yakni asmara.

Jefry lantas mendengarkan keluhan Zuraida mengenai suaminya dan pada tanggal 25 November 2019 keduanya merencanakan pembunuhan kepada korban.

Mereka lantas bertemu di Ringroad Medan lalu bertemu pelaku lain RF dan menyepakati rencana.

Hingga pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefry dan RF dijemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Mereka masuk ke rumah Korban melalui garasi dengan kondisi rumah korban sudah terbuka dan melakukan pembunuhan.

Jejak Lengkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Tangisan & Alibi Istri hingga Disebut Otak Pembunuhan

Harta warisan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved