Sidang Paripurna DPRA Ricuh

Siang Ini, DPRA Kembali Gelar Rapat Terkait Alat Kelengkapan Dewan yang Sebelumnya Sempat Ricuh

Dalam rapat ini, para ketua fraksi bersama pimpinan DPRA sepakat mencari formula agar bisa mengakomodir semua kepentingan fraksi di DPRA.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBI/M ANSHAR
Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) definitif masa jabatan 2019-2024 yaitu, Dahlan Jamaluddin dari Partai Aceh (dua dari kiri) sebagai Ketua DPRA , Dalimi dari Partai Demokrat (kiri) sebagai Wakil Ketua I, Hendra Budian dari Partai Golkar (tiga dari kiri) sebagai Wakil Ketua II, dan Safaruddin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III, melakukan salam komando usai pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali SH di Gedung DPRA, Jumat (15/11/2019). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (9/1/2020) kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024.

Pimpinan DPRA belum menetapkan AKD lantaran dalam rapat paripurna sebelumnya sempat terjadi kericuhan akibat ada beberapa fraksi yang menumpuk anggotanya pada Komisi V dan Komisi VI.

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian kepada Serambinews.com, Kamis (9/1/2020) menyampaikan pihaknya menjadwalkan rapat bersama para ketua fraksi untuk menyamakan persepsi.

Dalam rapat itu juga akan dibahas jadwal paripurna penetapan AKD yang sudah molor dari jadwal yang direncakanan sebelumnya, yaitu awal bulan Januari.

“Jadwalnya, jam 14.00 WIB nanti,” kata Hendra Budian saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (9/1/2020).

Dalam rapat tersebut nanti, lanjutnya, para ketua fraksi bersama pimpinan DPRA sepakat mencari formula agar bisa mengakomodir semua kepentingan fraksi di DPRA.

Sehingga kericuhan terkait perebutan alat kelengkapa tidak kembali terjadi lagi seperti dalam rapat paripurna sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna dengan agenda penetapan AKD di DPRA, Selasa (31/12/2019) berakhir ricuh.

Kericuhan diduga karena Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar ingin menguasai pimpinan komisi V dan VI yang sebelumnya akan diambil oleh Fraksi PNA dan Fraksi PKS.

Suasana rapat mulai tidak kondusif setelah Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi membacakan distribusi anggota dewan dari masing-masing fraksi di DPRA ke dalam alat kelengkapan.

Seperti Komisi, Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah itu, sejumlah anggota DPRA terlihat berbicara dalam suara keras bahkan empat anggota dewan menghampiri meja pimpinan dewan.

Mereka memprotes pendistribusian anggota dewan dari partai non- KAB jilid II, seperti Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP tidak menyebarkan anggotanya secara proporsional atau merata dalam komisi.

Partai Demokrat dan PPP menempatkan anggotanya di komisi V masing-masing sebanyak tiga orang, sedangkan Partai Golkar menempatkan tiga anggotanya di komisi VI.

Skema itu dilakukan dengan target dua dari tiga partai nasional itu bisa mendapatkan pimpinan komisi dalam proses pemilihan ketua.(*)

PPP: Anggota DPRA jangan Ngotot dengan Kepentingan Diri dalam Pembentukan AKD

Fakta Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin: dari Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan

Dihina Keluarga Kekasih karena Miskin, 5 Tahun Kemudian Wanita Ini Balas Dendam dengan Cara Ini

Anak Angkat Ronaldo Foto Prewedding, Dari Kenalan di Facebook Berlanjut ke Pelaminan

Info untuk Anda Para Traveller, Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia di Tahun 2020

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved