Berita Nagan Raya

Sidang PN Nagan - Ada Pesan 'Sayang' dan 'Peluk' Dalam HP Istrinya, Hasbi Bunuh Wakidi Dengan Parang

Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/1/2020) mulai menyidang kasus pembunuhan terhadap Wakidi (35) dengan terdakwa Hasbi (30)

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok. JPU Kejari Nagan Raya
Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/1/2020) mulai menyidang kasus pembunuhan terhadap Wakidi (35) dengan terdakwa Hasbi (30). 

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat heboh.

Karena ditemukan mayat bersimbah darah setelah tiga hari dengan memintai keterangan pihak berkaitan dengan kasus tersebut.  

Tersangka Hasbi dengan korban Wakidi selama ini kenal serta tidak lain mereka tempat satu kerja di perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Darul Makmur.(*)

Detik-detik Eksekusi Hakim Jamaluddin, Anak Korban Sempat Terbangun, Ditenangkan Zuraida Hanum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved