Terungkap, Sang Istri Libatkan Selingkuhan saat Bunuh Hakim PN Medan, Sudah Direncanakan Sejak Lama

Sebelum melakukan aksinya, dua pelaku dan Zuraida Hanum telah mengatur siasatnya di sebuah kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.

Editor: Amirullah
kolase seambinews.com - Tribun-medan.com/ Victory
Barang Bukti Pembunuhan Hakim Jamaluddin. 

Zuraida Hanum mengaku, cemburu karena suami pernah medua.

Pada akhir tahun 2018, Zuraidah Hanum menjalin hubungan asmara dengan JP(42) tanpa sepengetahuan suaminya.

Saat bertemu di Coffe Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019, mereka berdua kemudian berencana membunuh Hakim Jamaludin.

Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang yang bernama RP (29).

Ketiganya kemudian sepakat untuk melakukan pembunuhan.

Zuraida Hanum lantas memberikan Rp 2 juta kepada RP untuk membeli ponsel, 2 sepatu, 2 kaus dan 1 sarung tangan.

Lalu, 28 November 2019 Zuraida Hanum menjemput kekasih gelapnya JP dan RP di Pasar Johor, Medan sekitar pukul 19.00 WIB.

()

R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin. (TRIBUN MEDAN.com/Victory)

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di rumah Zuraidah dan langsung menuju lantai 3.

Saat itu, Zuraida Hanum sempat membawakan air mineral untuk pelaku.

29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida Hanum kembali ke lantai tiga dan memberi petunjuk agar Jefri dan reza turun dan menuntun mereka menuju kamar korban.

Saat masuk ke dalam kamar pribadi, pelaku melihat Jamaludin tidur mengenakan sarung dan tak pakai baju.

Sementara Zuraida Hanum berada di tengah kasur di antara suami dan anaknya.

(

Hakim PN Medan Jamaluddin (TribunMedan)

)

Tanpa banyak bicara, RP kemudian membekap Hakim Jalamudian menggunakan seprei tempat tidurnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved