Kamis, 4 Juni 2026

Dua Koordinator di Kejati Aceh Jadi Kajari  

Jaksa Agung mengangkat dua koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

Tayang:
Editor: bakri
DOK DIKHA SAVANA
Kajari Aceh Besar, Mardani SH melantikan Dikha Savana SH MH sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Barbuksan) di aula Kejaksaan setempat, Kamis (9/1/2020). 

BANDA ACEH - Jaksa Agung mengangkat dua koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Keduanya yaitu Iqbal SH MH sebagai  Kajari Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur dan M Haris Hasbullah SH MH sebagai Kajari Dharmasraya di Sumatera Barat.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang keluar pada 27 Desember 2019. Selain mengangkat Iqbal dan M Haris Hasbullah, Jaksa Agung juga mengangkat dan memberhentikan 156 pegawai lainnya di berbagai tempat.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambi, Kamis (9/1/2020) mengatakan, sebagai pengganti Iqbal dan M Haris Hasbullah, Jaksa Agung kemudian menunjuk Siti Holija Harahap SH MH dan Mangantar Siregar SH, masing-masing sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.

Dalam SK tersebut, Jaksa Agung juga mengangkat Agus Suroto SH sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar SH MH yang dipindah sebagai Kajari Karimun di Kepulauan Riau dan Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani SH yang dipindah sebagai Kajari Pekalongan, Jawa Tengah. "Mereka yang diangkat direncanakan akan melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada tanggal 23 Januari 2020," kata Munawal.

Selain mengangkat pejabat eselon III, rotasi juga terjadi di tingkat kepala seksi (Kasi) di beberapa Kejari di Aceh. Seperti Dr Satria Ferry SH MH sebagai Kasi Tindak Pidana Umum pada Kejari Nagan Raya dan Muhammad Razhi sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Sabang.

Selanjutnya, Dikha Savana SH MH sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Barbuksan) pada Kejari Aceh Besar dan Julia Rachman SH sebagai Kasi Pengelolaan Barbuksan pada Kejari Simeulue. 

Khusus Dikha Savana, pelantikannya dilaksanakan Kamis (9/1/2020) di Aula Kejari Aceh Besar. Ia dilantik oleh Kajari setempat, Mardani SH dan disaksikan para Kasi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, Soefie Ragil Arianti Irdham.

Kajari Aceh Besar, Mardani dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus meminta Dikha Savana agar segera menyesuaikan dari dengan jabatan barunya.

"Setelah dilantik, berbagai tugas sudah menanti saudari, saya minta agar saudari Dikha Savana segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru," kata Mardani di hadapan pegawai lain.

Sementara Dikha Savana menyampaikan rasa syukur atas amanah yang didapatkannya saat ini. Ia berjanji akan bekerja dengan ikhlas dan menjaga citra lembaga. (mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved