Jefri Pratama Selingkuhan Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin, Caleg Hanura Gagal di Pileg 2019
Informasi dihimpun, Jefri Jefri Pratama adalah mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Hanura untuk Dapil IV DPRD Kota Medan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) akhirnya berhasil terkuak.
Pihak Kepolisian menyimpulkan istri korban, Zuraida Hanum (41) bersama dua orang pria, yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29) sebagai pelaku pembunuhan.
Zuraida Hanum disebut otak pembunuhan suaminya Jamaluddin.
Zuraida meminta bantuan selingkuhannya, Jefri Pratama.
Jefri kemudian meminta lagi bantuan ke rekannya Reza Fahlevi (29).
Informasi dihimpun, Jefri Jefri Pratama adalah mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Hanura untuk Dapil IV DPRD Kota Medan.
Dapil IV melingkupi Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Kota, dan Kecamatan Medan Amplas.
Berdasarkan data KPU RI, nama Jefri Pratama ada di Daftar Calon Tetap (DCT) caleg di Pileg 2019.
Kini, Jefri harus mendekam di dalam bui.
Dia dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman dalam pasal pembunuhan berencana adalah pidana mati.
Kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin itu menarik perhatian seluruh masyarakat.
Lewat akun twitternya, @zoelfick; Zulfikar Akbar memaparkan kronologis pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Kronologis mulai dari pertemuan para pelaku hingga aksi pembunuhan yang dilakukan di rumah korban.
begitu juga dengan proses pembuangan jenazah hingga korban ditemukan di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (29/11/2019).
"Bagaimana kronologinya? Ini rilis yang beredar di kalangan teman2 pers di Medan," tulisnya mengawali postingannya.
Postingannya tentang rencana jahat para pelaku hingga hubungan asmara antara istri korban, Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama menarik perhatian masyarakat.
Salah satunya akun @pakdejahat yang mengunggah ketika penangkapan Jefri Pratama.
Akun tersebut juga mengungah sebuah potret Jefri Pratama yang diketahui merupakan Calon legislatif (Caleg) Daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Medan dalam Pemilu Serentak tahun 2019.
Dalam potret yang dibagikan, Jefri Pratama terlihat mengenakan seragam Partai Hanura.
Jefri Pratama mengkampanyekan diri kepada konstituennya di wilayah Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area untuk mencoblosnya di urutan nomor 8.
Caleg gagal nih doi," tulisnya.
Walau begitu, belum ada keterangan resmi dari Partai Hanura terkait status Jefri Pratama dalam Partai Hanura hingga berita ini diturunkan.
Terkait hal tersebut, beragam klomentar dituliskan masyarakat, terlebih sosok Zuraida yang diketahui merupakan otak dibalik pembunuhan.
"Tangisan istri hakim Jamaluddin yang dibunuh November lalu, di foto ini terlihat sempurna. Tangisan penuh kesedihan, dan spt ada perasaan kehilangan teramat sangat," tulis Zulfikar Akbar.
"Akhirnya, tetap terkuak, otak pembunuh hakim ini justru istrinya sendiri," tambahnya.
Putri Korban Tidak percaya
Dalam postingan selanjutnya, Zulfikar pun menceritakan tanggapan putri korban, Kenny yang tidak percaya jika ibunya merupakan pelaku pembunuhan.
"Anak hakim Jamaluddin ini sendiri, Kenny Akbari, mmg sempat curiga kpd ibunya sendiri abg pelaku. Namun sbg anak, Kenny berusaha menepis kecurigaan kpd ibunya," tulis Zulfikar.
"Sebab di matanya, rasanya tdk ada alasan bahwa ibunya, Zuraida Hanum, akan membunuh suami sendiri. Terlebih, Kenny juga melihat tidak ada masalah apa-apa antara ayah dan ibunya itu, termasuk finansial," tambahnya.
Pernyaan Zuraida sempat dikuatkan Kenny.
Kenny menyebut seluruh kebuutuhan ibunya selalu dipenuhi oleh korban.
"Kenny sendiri bilang, 'Selama ini apa sih yang nggak dikasih ke bunda?'. Ya, Kenny memanggil ibunya dgn panggilan bunda," imbuhnya.
Oleh karena itu, ketika ada kecurigaan pihak Kepolisian kepada Zuraida, Kenny katanya selalu membantah.
"Makanya, saat muncul kecurigaan kpd bundanya, Kenny selalu berusaha menepisnya. Menurutnya tidak masuk akal jika ibunya terlibat sejauh itu," jelas Zulfikar.
"Namun akhirnya, Selasa 7 Januari 2020, setelah pengusutan lebih dari satu bulan, kepolisian memastikan keterlibatan Zuraida Hanum, istri hakim itu sendiri, sbg otak pembunuhan tsb," jelasnya.
Jefry Pratam Diduga Selingkuhan Zuraida
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pembunuhan yang menima hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Ketiga orang tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum dan 2 orang pembunuh bayaran yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.
Satu dari dua orang pembunuh bayaran diduga selingkuhan Zuraida Hanum yang tak lain istri hakim Jamaluddin.
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan kepada hakim Jamaluddin.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada akhir november 2019 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi, korban sudah meninggal dunia sekitar 20 jam saat ditemukan oleh warga.
Belakangan, kabar beredar jika seorang tersangka pembunuh bayaran merupakan selingkuhan Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin.
Mengutip Tribun Medan, dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama yang merupakan salah seorang tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin yang saat ini telah diamankan polisi.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.
Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.
Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban.
Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Sementara anaknya tertidur.
Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
• VIDEO - Fidi Andri Rukmana Guru Tunanetra MIN 27 Pidie, Mengajar Pakai Laptop dan Ditemani Istri
• Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 17 Kalapas, Karutan, dan Kepala Imigrasi se-Aceh, Ini Pesannya
• Petugas Gagalkan Aksi Penyelundupan 2 Kg Sabu Via Bandara SIM, Pelaku Tergiur Upah Segini Jika Lolos
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jefri Pratama, Pembunuh Hakim PN Medan Adalah Caleg Partai Hanura Gagal Pemilu Serentak 2019,