Haba Dispora Aceh
Kabid Sarpras Dispora Aceh Tulis Soal Atlet Prestasi Bebas Doping, Ini Ulasannya
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Nizarli SSi MT mengupas soal doping dalam dunia olahraga...
Penulis: Saifullah | Editor: Jalimin

Kabid Sarpras Dispora Tulis Soal Atlet Prestasi Bebas Doping, Ini Ulasannya
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Nizarli SSi MT mengupas soal doping dalam dunia olahraga.
Tulisan yang turut ditembuskan ke Serambinews.com itu membahas langkah dan kiat-kiat untuk menciptakan atlet berprestasi namun bebas doping. Ini ulasan lengkap Nizarli :
Belajar dari pengumuman Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) yang memberikan sanksi kepada Rusia karena mendukung atlet menggunakan doping, di mana negeri ‘Beruang Mreah’ itu resmi dihukum selama empat tahun tidak bisa mengikuti ajang single event maupun multievent dunia, termasuk Olimpiade 2020 dan Winter Games 2022 di Beijing, Tiongkok.
Atas hal tersebut, Rusia bahkan kehilangan hak menjadi tuan rumah atau menawarkan diri menjadi tuan rumah turnamen olahraga dunia.
Dalam kancah olahraga internasional pun sebuah prestasi tercoreng dengan kasus doping dalam penyelenggaraannya. Cukup banyak atlet dunia tercoreng namanya gara-gara skandal doping ini.
• Siswa Banda Aceh Meninggal di Ulee Lheue Setelah Motornya Menabrak Bagian Belakang Truk
• Gugatan Terhadap Tiyong tak Diterima Pengadilan, Irwandi Yusuf Tempuh Jalur Kasasi, Ini Rencananya
• Suplai Air PDAM Tirta Naga Putus, Masyarakat Tapaktuan Kecewakan Pelayanan Perusahaan Daerah
Contoh kasus adalah, bintang bulutangkis Malaysia, Lee Chong Wei yang gagal lolos tes doping jenis dexamethasone saat berpartisipasi pada Kejuaraan Dunia 2014.
Tiga bulan berselang, tepatnya pada November, hasil tes itu diumumkan oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).
Maria Sharapova juga dijatuhi sanksi larangan bermain selama dua tahun oleh Federasi Tenis Internasional (ITF) akibat positif doping menggunakan meldonium. Dalam sidang panel ITF pada 8 Juni 2016, Sharapova dinyatakan tak berniat dan sengaja berbuat curang. Namun, dia dinyatakan bertanggung jawab dan melakukan kesalahan signifikan.
Petenis Kroasia, Marin Cilic dijatuhi hukuman larangan bertanding selama sembilan bulan (dimulai pada 1 Mei 2013), karena positif doping pada tes saat turnamen BMW Open di Munich pada April 2012, Sampel tes doping petenis asal Kroasia itu positif mengandung zat stimulan terlarang, nikethamide. Zat itu masuk dalam substansi terlarang Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena bisa meningkatkan daya tahan atlet.
Cilic mengungkapkan kandungan nikethamide dalam urinenya berasal dari konsumsi tablet glukosa coramine yang dibeli staf timnya di toko farmasi.
• Hakim Jamaluddin Dibunuh Istrinya Zuraida Hanum, Kenny Akbari: Sebenarnya Sudah Curiga Sama Bunda
• Rizky Febian Menangis di Atas Pusara Baru Makam Ibunya, Berharap Surga untuk Sang Ibu Lina Jubaedah
Menurut IOC (International Olympic Committee) pada tahun 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi medis.
Pelarangan doping dikarenakan bertentangan dengan filosofi dan etika olahraga, di mana kejujuran dan sportivitas olahraga dilanggar serta dapat membahayakan kesehatan tubuh atlet (etika kesehatan) juga dapat menjadi panutan/contoh yang tidak baik bagi anak muda dalam etika pendidikan.