Berita Banda Aceh
Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik 18 Kalapas, Karutan, dan Kepala Imigrasi se-Aceh, Ini Pesannya
Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, melantik 70 pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran.
Dari 70 orang yang dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020) pagi itu, 18 di antaranya Kalapas, Karutan, Kepala LPKA, dan Kepala Imigrasi se-Aceh.
Sisanya Kepala Bidang di Kanwil Kemenkumham Aceh, Kasie, hingga Kepala Sub Seksie di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
Seusai acara ini, dilanjutkan acara penandatangan janji kinerja 2020.
Selain itu pencanangan zona integritas dan penandatangan komitmen bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan jajarannya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
• Nelayan di Aceh Jaya Terima Bantuan 38 Boat dari Pemkab
• Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil di Pintu Rime Gayo, Resmi Jadi Tersangka dan Begini Kondisinya
• VIDEO - Kondisi Stadion Simeulue Memprihatinkan, Tergenang Air dan Dipenuhi Rerumputan
Penandatanganan komitmen ini juga ikut dilaksanakan para pejabat di Aceh atau yang mewakili sebagai saksi, yaitu Kepala Ombudsman, Pangdam IM, Kapolda, Kajati, Kepala BPS, dan Kepala BPKP.
Lilik Sujandi dalam sambutannya saat acara ini mengharapkan semuanya, terutama para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih keras, kreatif, dan inovatif.
Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja itu akan dievaluasi serta Kasatker siap-siap diganti, jika tak tercapai target ini
Tujuannya agar Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran tahun ini memperoleh predikat WBK dan WBBM, salah satunya melalui pelayanan digital atau secara online.
Misalnya pelayanan untuk pemohon paspor melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) di Kantor Imigrasi.
“Silakan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah satker kerja masing-masing untuk mendengar tutorial mereka yang sudah mendapat WBK dan WBBM ini.
Untuk Lapas Sinabang yang akan dibangun, juga silakan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar jangan ada kekeliruan yang bisa menyebabkan penyelewengan dalam pembangunan,” pesan Lilik.
Sedangkan untuk di Kanwil, salah satu yang akan mereka lakukan, kata Lilik adalah pembentukan Law Center.