Breaking News

Berita Aceh Utara

Terkait Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi PIM, Ini Permintaan BEM Hukum Unimal ke KPK

BEM FH Unimal meminta KPK untuk menginvestigasi dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Utara

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok BEM Fakultas Hukum Unimal
Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unversitas Malikussaleh foto bersama. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Utara.

Ketua BEM Hukum Unimal Muhammad Fadli mendapat informasi dugaan korupsi tersebut dari sejumlah media online, setelah kasus tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

“Kita meminta KPK melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pupuk bersubsidi di PT PIM,” ujar Muhammad Fadli dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com melalui WhatsApp, Sabtu (11/1/2020).

Ketahuan Hendak Mencuri di Rumah Ibu Guru di Langsa, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa

Menurut Fadli, beberapa hari yang lalu PIM sempat hangat diperbincangkan oleh masyarakat karena terhenti beroperasi dari November 2019, karena alasannya terhenti pasokan gas dari PT Medco.

“Sekarang lagi-lagi PT PIM menjadi perbincangan di masyarakat kembali karena dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi, yang saat ini kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumatra Utara setelah dilaporkan oleh Projo,” ujar Ketua BEM FH Unimal.

Disebutkan, PIM termasuk salah satu koorporasi raksasa yang ada di Aceh dan yang mengambil sumber daya alam Aceh selama ini.

Pernah 7 Tahun Jadi Santri, Bupati Rocky Samadiyah ke Kediaman Almarhum Abi Matang Keh

Namun belum memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan Aceh dan kesejahteraan rakyat Aceh terutama yang tinggal di dekat lingkungan PT PIM

“Padahal sebelumnya beberapa kali gas amoniak sempat keluar dan mengorbankan masyarakat. Tentunya di sini kami selaku mahasiswa sangat kecewa dengan persoalan yang terjadi saat ini di PIM,” ujar Fadli.

Kekecewaan pertama mahasiswa kata Fadli, PT PIM memberikan alasan bahwa pasokan gas dari PT Medco belum sampai.

Lalu apa gunanya lumbung gas yang ada di sekitaran Lhokseumawe dan Aceh Utara seperti yang ada di PT PHE.

Kemudian yang kedua, mahasiswa mengecam terkait diindikasikan terjadinya korupsi di tubuh PT PIM terkait pupuk bersubsidi yang merugikan negara sejumlah Rp 90 miliar dan saat ini kasusnya berada di Kejati Sumatra Utara setelah dilaporkan oleh Projo.

VIDEO - Ratusan Haktare Sawah di Aceh Besar Terancam Gagal Panen

“Selama ini petani sangat banyak mengeluhkan terkait langkanya pupuk bersubsidi, beberapa kali masyarakat menghubungi mahasiswa untuk bisa mengadvokasikan permasalahan tersebut,” ungkap Fadli.

Mahasiswa, kata Fadli, akan mengawal kasus ini sampai selesai dan akan terus memantau progresnya.

“Kami juga meminta BPK agar bisa mengaudit PIM secara keseluruhan dan meminta KPK untuk bisa menginvestigasi kasus dugaan korupsi ini, karena nilainya sangat fantastis,” kata Fadli.

KPK harus ikut juga turun tangan dalam mengawal kasus ini dan melakukan investigasi.

Karena jumlah yang diduga dikorupsi besar, sehingga perlu dilakukan secara bersama-sama agar dapat terungkap. (*) 

Nelayan Kepulauan Banyak Aceh Singkil Panen Ikan Gergak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved