Kekerasan Terhadap Wartawan
Ombudsman Dorong Polisi Menyidik Kasus Pengancaman dan Pembakaran Rumah Wartawan
Ombudsman menaruh perhatian dan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan di Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, memberi apresiasi terhadap kecepatan bertindak aparat kepolisian Aceh Barat dalam merespon laporan dugaan kriminal yang dilakukan oleh seorang pengusaha kontraktor terhadap seorang warga negara yang berprofesi sebagai wartawan.
"Kami mendorong Pihak Polres Aceh Barat agar menyelidik dan menyidik kasus ini agar terang permasalahan pidananya,” katanya.
Hal ini penting dilakukan agar menjadi pembelajaran dan sekaligus menimbulkan detterent effect bagi orang-orang lainnya yang selama ini merasa kuasa dan superior.
Selain itu, Ombudsman RI Aceh juga mendorong pihak Kepolisian Resort Aceh Tenggara, untuk segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus pembakaran rumah seorang wartawan beberapa waktu lalu.
Profesi wartawan adalah profesi legal yang dilindungi hukum dan undang-undang. Karenanya, tidak boleh seorangpun memperlakukan insan jurnalis secara semena-mena, apalagi dalam kaitan dengan pemberitaan yang dilakukannya. Jika ada berita yang dirasa kurang pas oleh pihak-pihak tertentu.
Silakan gunakan hak jawab atau tempuh jalur hukum, bukan dengan cara-cara premanisme atau melanggar hukum," ujarnya dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Minggu (12/1/2020).
Menurut dia, terhadap kedua kasus di atas, Ombudsman menaruh perhatian dan melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus tersebut," ungkapnya.(*)
• VIDEO - Warkop Keumala, Cafe Berkonsep Perpustakaan Dengan Koleksi Ribuan Buku
• Dewan Aceh Barat Minta PT Mifa Reklamasi Lubang Raksasa Bekas Galian Batu Bara
• Dana Desa Rp 318 Juta Dibawa Kabur di Bener Meriah, Termasuk 1 Unit Laptop
• Kapolda Papua Akan Kejar Egianus Kogoya, Menangkap Hidup-hidup atau Menembak Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketuaombudsmanaceh.jpg)