Berita Aceh Barat
Dewan Aceh Barat Minta PT Mifa Reklamasi Lubang Raksasa Bekas Galian Batu Bara
Lubang bekas galian tersebut kini berubah menjadi danau dalam jumlah banyak di kawasan Meureubo dan belum direklamasi.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat meminta pihak perusahana PT Mifa Bersaudara untuk melakukan reklamasi terhadap lahan bekas galian pengambilan batu bara di kawasan Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo.
Titik-titik lubang bekas galian tersebut kini berubah menjadi danau dalam jumlah banyak di daerah itu, namun sejumlah lubang itu belum dilakukan penutupan atau reklamasi yang menjadi kewajiban perusahaan.
“KaMI berharap kepada pihak perusahaan PT Mifa Bersaudara untuk melakukan reklamasi di bekas tambang atau galian yang sudah dilakukan selama ini, sebab air yang berada di galian lubang tersebut sangat berbahaya untuk tubuh manusia, karena kemungkinan besar mengandung logam berat,” ungkap Abu Bakar, Anggota DPRK Aceh Barat kepada Serambinews.com, Minggu (12/1/2020).
Ia menambahkan, hasil tinjauannya ke lapangan cukup banyak titik lubang yang masih dibiarkan menganga di kawasan Sumber Batu saat ini, seharusnya lubang-lunag tersebut segera ditutup setelah selesai dilakukan pengerukan batu bara di dalamnya.
Realisasi reklamasi diharapkan supaya tidak membayakan bagi warga di daerah itu dan lingkungan, meski kondisi air jernih dan hijau dalam lubang-lubang tersebut akan tetapi sangat membayahakan dan perlu dilaksanakan kewajiban untuk menutupnya kembali.
Ia menyebutkan, jika tidak dilakukan reklamasi maka kebijakan tersebut suatu pelanggaran bagi perusahaan karena mengabaikan aspek lingkungan.
Salah satu aspek lingkungan adalah jaminan reklamasi lahan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 pasal 2, ayat 2 dan Permen No. 07 Tahun 2014 harus ada jaminan reklamasi pasca tambang bagi pemegang IUP Pertambangan.
Sementara Humas PT Mifa Bersaudara, Azizon Nurza di hari yang sama saat dikonfirasi menyangkut pelaksanaan reklamasi atau penutupan lubang-lugang paska tambang di kawasan Sumber Batu, belum memberikan jawaban yang disampaikan sekitar pukul 15:00 WIB.
Terkait reklamasi tersebut pihaknya meminta agar dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp, agar diteruskan ke bagian Enviromental untuk dijawab, namun hingga pukul 16.50 WIB jawabannya belum disampaikan.
Sementara konfirmasi yang telah disampaikan kepadanya ia menyebukan bahwa bahwa terkait masalah reklamasi, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Tim Enviromental untuk segera mengirim jawabannya.
“Kami segera koordinasikan dengan Tim Enviromental dan segera kami kirimkan jawaban,” jelas Humas PT Mifa Bersaudara Azizon Nurza.(*)
• Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan Tahun 2020 Hanya Tersisa Lima Kali Lagi, Ini Rinciannya
• Kapolda Papua Akan Kejar Egianus Kogoya, Menangkap Hidup-hidup atau Menembak Mati
• Muazin Meninggal di Aceh Timur, Kumandangkan Azan Hingga Lafaz Asy Hadu Anna Muhammadar Rasulullah
• Pramusaji Wanita di Lhokseumawe tak Boleh Lagi Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abakarabarat.jpg)