Berita Abdya

968 Bidang Tanah Aset Abdya belum Bersertifikat, Ini Persyaratan yang Sedang Disiapkan  

Sekitar 968 bidang tanah aset Pemkab Abdya yang tersebar di sembilan kecamatan, sejak Babahrot sampai Lembah Sabil, belum bersertifikat.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Ilustrasi 

Namun, hingga saat ini belum diserahkan. Padahal, katanya, jika tidak ada alas hak, maka proses pembuatan sertifikat terkendala atau tidak bisa dikeluarkan.

Padahal, M Munir berkomitmen bahwa seluruh bidang  tanah di Abdya bisa dikeluarkan sertifikat.

Termasuk bidang tanah aset Pemkab Abdya yang memang diperlukan untuk penertiban aset milik daerah.

Seperti halnya tanah milik masyarakat, bidang tanah aset daerah juga bisa diproses pembuatan sertifikat melalui program PTSL di Kabupaten Abdya.

“Program  pembuatan sertifikat secara gratis ini sejak 2017 sampai tahun 2020. Tahun ini,   program PTSL di Abdya menargetkan pengukuran 3.000 bidang tanah dengan target pembuatan 2.500 sertifikat,” katanya.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Abdya itu, jika tanah aset Pemkab Abdya punya alas hak dan berada di lokasi kegiatan PTSL, maka segera diproses untuk dikeluarkan sertifikat. (*)   

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved