Breaking News

Dipaksa Nikahi Sepupu Sendiri, 4 Anaknya Alami Kelainan Intelektual, Ini Dampak Perkawinan Sedarah

Intinya, perkawinan sedarah merupakan perkawinan antara saudara atau keluarga yang masih memiliki ikatan darah secara langsung.

Editor: Faisal Zamzami
tribun lampung
Dipaksa nikahi sepupu sendiri, 4 dari 5 anaknya alami kelainan intelektual. 

SERAMBINEWS.COM - Pernahkah Anda mendengar kasus perkawinan sedarah?

Misalnya antara seorang ayah dengan anak kandungnya. Atau antara sesama sepupu?

Intinya, perkawinan sedarah merupakan perkawinan antara saudara atau keluarga yang masih memiliki ikatan darah secara langsung.

Sebenarnya, perkawinan sedarah ini dilarang oleh hukum melalui kode keluarga.

Namun selain karena larangan hukum, perkawinan sedarah juga beirisko pada anak.

Hal ini dikarenakan kelainan terikat pada gen resesif yang menimbulkan risiko cacat, gangguan mental, kelainan resesif, kelainan fisik bawaan, gangguan intelektual, hingga kematian dini.

Namun nyatanya ada beberapa kasus perkawinan sedarah yang terjadi.

Salah satunya terjadi di Thailand.

Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (15/5/2019), Nong Thi Nhung adalah contoh perkawinan sedarah yang berisiko pada anak.

Pasangan yang merupakan sepupu ini memiliki 5 anak selama pernikahannya, namun 4 anak di antaranya memiliki kelainan intelektual bawaan dari lahir.

Nong Thi Nhung dan saudara sepupunya, Vi Van Don dipaksa menikah oleh anggota keluarga kerena keluarga mereka hanya ingin menikah dengan saudara sendiri.

Sebelumnya, keluarga mereka merupakan keluarga yang terkaya di desa yang mereka tinggali.

Tetapi karena anak-anak mereka mengalami penyakit dan butuh disembuhkan membuat kondisi ekonomi keluarga semakin menurun.

Perkawinan sedarah

Perkawinan sedarah (incest) adalah perkawinan organisme yang terkait erat dalam kekerabatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved