Istri yang Baru Dinikahi Kabur, Suami Minta Mahar Rp 30 Juta Dikembalikan
Pengantin pria di Makassar berinisial AH meminta kembali uang panainya (mahar) kepada sang istri berinisial NH lantaran wanita yang dinikahinya kabur
Pembicaraan alot ini kemudian membuat orangtua laki-laki menghubungi imam masjid yang menikahkan anaknya.
Dari pembicaraan tersebut, imam mengatakan bahwa uang yang perlu dikembalikan pihak perempuan hanya Rp 15 juta.
• Ini Surat Wali Kota Lhokseumawe Terkait Pramusaji Wanita tak Boleh Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB
Orangtua laki-laki menyetujui pihak perempuan mengembalikan setengah dari uang mahar yang diberikan.
"Demikianlah yang disepakati, akhirnya ibu dari perempuan dan laki-laki berpelukan.
Langsung damai karena hari Jumat saya undang, hari Sabtu langsung berkumpul.
Satu jam pembicaraan meski alot," ucap Izaac.
Izaac mengatakan, permasalahan seperti ini seharusnya dimediasi.
• Warga Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jembatan Ulee Raket
Apabila permasalahan seperti ini tidak dimediasi polisi, bisa saja berujung penganiayaan dari kedua belah pihak.
Dari pembicaraan kedua keluarga ini juga, kata Izaac, disepakati bahwa pihak laki-laki maupun perempuan tidak lagi hidup bersama.
"Kenapa sampai kita mendamaikan, karena ini rawan.
Pertama, ini kan budaya siri (malu), kalau kita biarkan antara mereka ini kan bisa terjadi ketersinggungan, bisa menyebabkan penganiayaan yang melibatkan keluarga lainnya," ujar Izaac.
• VIDEO - Sultan Qaboos Donatur Utama Masjid Oman Mangkat, Wapres Turki Sampaikan Belasungkawa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Kabur Entah Kemana, Suami Minta Uang Panai Rp 30 Juta Dikembalikan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-menikah_20160509_193357.jpg)