Pria Ini Janjian Bersetubuh dengan Wanita di Hotel, Korban Malah Dirampok dan Dibakar Hidup-hidup
Luki membuat janji dengan seorang wanita dan memesan sebuah kamar di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang.
SERAMBINEWS.COM - Luki Ludiana (26) pria asal Karawang, harus mengalami nasib nahas.
Rabu (8/1/2020) lalu, Luki membuat janji dengan seorang wanita dan memesan sebuah kamar di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang.
Luki terpincut paras ayu seorang wanita berinisial NA di Instagram.
Keduanya kemudian berkomunikasi lewat direct message (DM) dari korban ke tersangka.
"Keduanya berlanjut komunikasi ke pesan lewat WhatsApp.
Mereka sepakat bertemu di Hotel Pondok Ratu kamar 12, Desa Jomin," ujar Wakapolres di Mapolres Karawang.
Setelah masuk ke kamar, NA pun akhirnya datang.
Namun yang terjadi jauh dari dugaan Luki.
Perempuan tersebut membawa temannya, yakni MR (25) dan MH (24).
MR menurut keterangan kepolisian merupakan pacar dari NA.
"Ada temannya yang mengaku sebagai pasangannya mulai mengintimidasi korban hingga menguras uang dari korban juga ATM," ujarnya.
Korban pun tak memberikan pin ATM tersebut, sehingga pelaku kata Wakapolres, langsung menyiram bensin ke korban hingga membakarnya.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menyebutkan, para pelaku kemudian membawa ponsel dan ATM Luki.
"Setelah dikeroyok dan disiram menggunakan bensin oleh kedua orang teman wanita korban, barang-barang berharga korban dibawa kabur," kata Bimantoro.
"Akhirnya korban terbakar dan pin ATM pun diberikan ke tersangka," katanya seraya menyebut uang di dalam ATM terdapat Rp 1,8 juta serta menggasak uang tunai Rp 700 ribu.
NA (26), satu di antara pelaku pembakaran seorang pria di kamar hotel Pondok Ratu Karawang mengaku menguras uang dari para korbannya untuk keperluan sehari-hari.