Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Istri Hakim Jamaluddin tak Terima Dicerai dan tak Mau Harta Dibagi untuk Anak Istri Pertama

Terungkap bahwa Zuraida Hanum tak terima dicerai oleh Jamaluddin, juga tak ingin harta Jamaluddin dibagi untuk anak-anak dari istri pertama.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin - Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). 

Zuraida Istri Hakim Jamaluddin tak Terima Dicerai dan tak Mau Harta Dibagi untuk Anak Istri Pertama

SERAMBINEWS.COM - Hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh oleh istirnya, Zuraida Hanum.

Terungkap bahwa Zuraida Hanum tak mau dicerai oleh Jamaluddin, juga tak ingin harta Jamaluddin dibagi untuk anak-anak dari istri pertama.

Diberitakan, Jamaludin, hakim PN Medan yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2029) saat masih hidup pernah menyatakan ingin bercerai dari Zuraida Hanum.

Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum.

Zuraida Hanum sudah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.

Menurut Maimunah, keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan kepada sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019.

Viral, Rekaman CCTV Mobil Berisi Mayat Hakim Jamaluddin Setelah Dibunuh Pelaku Melintasi Jalan Kota

Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terungkap, Abang Korban: Ini Berkat Doa Kita Semua kepada Allah

Anak Hakim Jamaluddin Tak Mau Zuraida Hanum Dihukum Mati: Ibu Tiri Udah Hidup Enak, Tega Bunuh Ayah

Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri, Terkuak Nasib Harta Hakim PN Medan Rp48 M Jatuh ke Tangan Ini

Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita Zuraida Hanum tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.

"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.

Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai.

"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.

Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan.

Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan.

"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.

Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Ngaku Khilaf dan Gelap Mata Kepada Kenny

Fakta Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin: dari Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan

VIDEO - Begini Kondisi Rumah Semasa Kecil Almarhum Hakim Jamaluddin di Nigan, Nagan Raya

Pada Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di ruang humas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved