Empat Mahasiswa Demo di Polda Aceh, Desak Usut Kasus Beasiswa hingga Makan Bersama
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Aceh (AMPPA) menggelar aksi di depan Polda Aceh
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Aceh (AMPPA) menggelar aksi di depan Polda Aceh, Senin (13/1). Mereka mendesak pihak Polda Aceh segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan atau beasiswa pada tahun 2017 yang diduga melibatkan oknum anggota DPRA.
Meski hanya diikuti empat orang saja, para pendemo ini tetap bersemangat menyuarakan aspirasinya di depan Mapolda Aceh. Mereka mendesak pihak Polda Aceh segera mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar-akarnya. Hal itu disuarakan mahasiswa agar ada segera ada kepastian hukum, dan ke depan tidak lagi terjadi penyelewengan dana pendidikan.
Dikoordinir oleh Muhammad Hasbar, keempat mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya di depan pintu gerbang Mapolda Aceh. Aksi tersebut berlangsung tertib di bawah kawalan pihak kepolisian.
Empat mahasiswa yang menggelar aksi ini juga membawa spanduk bertuliskan "Mendukung Polda Aceh untuk Mengusut Tuntas Kasus Penyelewengan Beasiswa yang Bersumber dari Aspirasi DPRA".
Koordinator Aksi, Muhammad Hasbar mengatakan, aksi yang dilakukan itu adalah bentuk dukungan kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut. "Kami meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus ini. Kasus ini bukan kasus baru, kasus lama. Kita mahasiswa perlu komitmen agar Polda Aceh mengusut tuntas kasus ini," ujar Muhammad Hasbar.
Mahasiswa, lanjut Hasbar, mendukung penuh Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRA itu. "Kami mendukung Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus ini ke akar-akarnya," ujar Hasbar.
Seusai melakukan aksi di depan pintu gerbang Polda Aceh, mahasiswa selanjutnya diterima oleh Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono. Para mahasiswa turut disuguhkan makan siang oleh Kombes Pol T Saladin. Lalu keempat mahasiswa makan siang bersama di ruangan konferensi pers Dit Reskrimsus Polda Aceh.
Tak hanya mahasiswa, tim pengamanan dari Polresta Banda Aceh dan para personel Dit Reskrimsus Polda Aceh, dan beberapa jurnalis juga ikut makan bersama. “Ayok kita makan dulu, setelah ini baru kita dengar aspirasi mahasiswa dan kita berdiskusi terkait kasus itu,” kata Saladin mempersilakan mahasiswa makan.
Saladin mengatakan, pihaknya menyediakan sebanyak 80 nasi bungkus dalam kesempatan itu. “Alhamdulillah semuanya bisa ikut makan bersama, mulai dari mahasiswa hingga para personel pengamanan dan juga wartawan,” ujar Saladin akrab.
Seusai makan siang bersama, dengan suasana penuh akrab, Kombes Pol Saladin didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, bahwa pihaknya tetap komit untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan atau beasiswa yang bersumber dari aspirasi DPRA tahun 2017 tersebut.
“Mahasiswa tak perlu khawatir, kita akan menangani kasus ini dengan serius. Jika memang sudah cukup syarat untuk kita tingkatkan ke penyidikan makan akan kita lakukan. Ini masih tahap penyelidikan, terima kasih atas dukungan mahasiswa,” kata Saladin.
Mantan Kapolresta Banda Aceh ini menjelaskan, dalam penanganan sebuah kasus pihaknya juga harus taat SOP. Di mana satu kasus itu ada tingkatannya, mulai dari aduan masyarakat ke LI, LP, lidik, dan sidik. “Kita membuat perencanaan dengan baik. Siapa saja yang akan diperiksa juga ditentukan dalam perencanaan itu,” kata Saladin.
Untuk kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa itu, katanya, saat ini masih akan mengumpulkan informasi dari beerbagai pihak terkait. Untuk minggu ini, penyidik akan meminta keterangan lima orang di LPSDM. Minggu depan dilanjut dengan ke Bappeda. “Minggu selanjutnya lagi ada lima orang dan minggu depannya lagi ada tiga orang. Tapi itu bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang. Ada yang kita undang ke sini ada yang kita datangi juga,” kata Saladin.
Untuk itu, Saladin kembali menegaskan kepada mahasiswa agar tidak khawatir terkait penanganan kasus. “Kita akan tempatkan kasus ini sebagaimana porsinya. Silakan mahasiswa sampaikan kepada masyarakat. Ada juga yang mendukung kita namun ada juga yang menyebut kita lambat. Tapi sebenarnya kita tidak ada niat untuk memperlambat kasus, karena setiap kasus itu berbeda-beda penanganannya,” ujar Saladin.
Saladin dalam kesempatan itu juga menyebutkan, dari sejumlah penerima beasiswa tersebut ada tiga mahasiswa yang sudah mengembalikan dananya dengan angka mencapai Rp 65 juta. Seusai mendengar penjelasan, Saladin juga menerima petisi yang diserahkan mahasiswa kepadanya lalu Saladin dengan gaya khasnya juga mengajak empat mahasiswa pendemo untuk foto bersama.(dan)