Mahasiswa Minta Jaksa Awasi Dana Desa di Subulussalam
Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari Kota Subulussalam melancarkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh
BANDA ACEH - Sejumlah mahasiswa dan pemuda dari Kota Subulussalam melancarkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (13/1/2020). Mereka yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (Ampes) menyampaikan orasi secara bergantian terkait pengelolaan dana desa di daerah itu yang dinilai tidak transparan.
Kedatangan pendemo yang dikawal aparat kepolisian tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH.
Koordinator Aksi, Darma Sagala menyampaikan, dana desa diberikan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.
Tapi, lanjut, di Subulussalam, masih banyak ditemukan penggunaan dana desa yang tidak mengarah kepada fungsinya yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Tapi membangun rumah sendiri dan memperkaya diri sendiri. Dalam hal ini kepala desa telah melanggar undang-undang karena penggunaan dana desa tidak sesuai aturan," kata Darma.
Untuk itu, ia meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan mempertanyakan penggunaan dana desa oleh oknum kepala desa di daerah tersebut.
"Kami meminta Kajati Aceh agar mendesak pihak Kejari Subulussalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh Kota Subulussalam secara terbuka," ujar Darma lagi.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kajati Aceh untuk mendesak Kajari Subulussalam agar mengaudit penggunaan dana desa dalam kegiatan bimtek yang dilakukan oleh seluruh kepala desa se-Subulussalam.
Sementara Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi menyampaikan, pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Semua tuntutan mahasiswa, katanya, akan disampaikan kepada Kepala Kejati Aceh guna diambil tindakan lebih lanjut.
"Semua aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita terima. Selanjutnya saya selaku Humas Kejati Aceh akan melaporkan kepada pimpinan dan nanti pimpinan yang akan memberikan instruksi ke Kejari Subulussalam terkait laporan adik-adik mahasiswa," katanya. (mas)