Berita Aceh Selatan

Pengangkatan Perangkat Gampong Kotafajar Dinilai Cacat Hukum, Begini Kata Sekdes dan Keuchik

pengangkatan dan pemilihan perangkat gampong ini pada Senin (13/1/2020) di gampong setempat dinilai tidak sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Ribuan warga Aceh Selatan, tumpah ruah menghadiri tausiah Ustad Abdul Somad (UAS) yang berlangsung di halaman Masjid Baiturrahim Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, Sabtu (9/3/2019). 

“Biasanya Sekdes membuat undangan sesuai dengan arahan Keuchik, kemarin saya malah menjadi pihak yang diundang,” ujarnya. 

Terkait dengan persoalan tersebut, Keuchik Kotafajar, Tgk Sudir belum bisa memberi penjelasan karena saat dihubungi yang bersangkutan sedang di jalan.

“Ya, nanti saja saya beri penjelasan terkait pemberhentian dan pegangkatan perangkat gampong tersebut,” jelasnya singkat. (*)

 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved