Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Mantan Pengikutnya Mengaku Dijanjikan Dolar

Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Dyah Gitarja pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
ST/Facebook via Tribun Jogja
Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja 

Sri Utami (40) salah satu mantan pengikut EDC yang dipimpin oleh Totok Santosa Hadiningrat, atau yang kerap dipanggil Sinuhun pemimpin Kerajaan Agung Sejagat (KAS), Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Sri utami yang hanya berjarak 2 rumah dari Istana Keraton Agung Sejagad (KAS) menceritakan jika sedang tidak ada kegiatan rumah atau istana itu kosong.

Rumah atau istana itu kosong karena para anggota atau yang disebut punggawa kerajaan berasal dari luar dan mereka bekerja masing-masing.

Warga sekitar jarang melihat secara langsung karena memang setelah datangnya batu besar ada sedikit ketakutan.

"Mengganggu sih sebenarnya, tetapi selama tidak mengganggu masyarakat tidak masalah, karena mereka itu kejawen," paparnya.

Yang menjadi permasalahan bagi warga adalah kegiatan atau kumpul malam-malam mereka yang terlihat mencurigakan dan terkesan mistis.

"Pokoknya sebulan itu dua atau tiga kali pertemuan dan sebetulnya kumpul-kumpul seperti itu sudah lama, cuma menang ramai itu setelah datangnya batu besar itu," pungkasnya.

 Proses Pembangunan Keraton Agung Sejagat sampai saat ini masih terus dikerjakan.

Terlihat ada sebuah bangunan kerangka mirip saka atau tiang-tiang dari kayu berdiri kokoh seperti akan menjadi sebuah pendopo.

Di sisi yang lain yang kurang lebih 20 meter dari bangunan pendopo,

Terdapat sebuah kolam atau sendang yang memiliki sumber air tapi tidak terlalu jernih.

Sementara di sudut lain juga ada sebuah batu besar di gubug kecil agar tidak terhindar dari hujan atau panas secara langsung.

Seperti yang diinfokan sebelumnya bahwa, rumah dan lahan yang saat ini ditempati menjadi Keraton Agung Sejagat adalah milik dari Cikmawan (53) warga asli RT 3 RW 1 Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.

Diketahui ternyata Cikmawan adalah Adipati Djajadiningrat adalah bagian dari punggawa keraton atau sebagai koordinator ndalem Keraton Agung Sejagat.

s

Cikmawan atau dikenal juga dengan Adipati Djajadiningrat adalah bagian dari punggawa keraton atau sebagai koordinator ndalem Keraton Agung Sejagat. (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved