Gangguan Jiwa
Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat, Ini Rinciannya
Bahkan, keluarga harus berperan aktif, dalam mengontrol keseharian pasien, terutama untuk tidak membiarkan mereka dalam kondisi sedih.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jumlah orang penderita gangguan jiwa di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengalami peningkatan.
Data yang diperoleh Serambinews.com dari Dinas Kesehatan setempat, jumlah penderita gangguan jiwa pada 2019 mencapai 597 jiwa, atau mengalami peningkatan sebanyak 40 orang, dari tahun 2018 hanya 557 orang.
Dari 597 pendirita gangguan jiwa itu, 62 penderita dianggap gangguan jiwa berat, bahkan 2 orang harus dipasung.
"Iya, jumlahnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati SST MKes.
Ia menyebutkan keseluruhan dari pasien tersebut, saat ini ada yang berada di rumah masing-masing dan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Meski begitu, tambahnya, pihaknya selama ini rutin melakukan kunjungan ke rumah-rumah pasiem untuk melihat kondisi pasien.
"Rata-rata pasien, yang kita kunjungi itu, adalah pasien yang berat," ungkapnya.
• Aceh Peringkat 7 Nasional Penurunan Angka Kemiskinan
• Nelayan Meninggal Saat Melaut, Sekjen Panglima Laot Aceh Barat Minta DKP Berikan Radio Merine
• Kebakaran Siang Bolong, Satu Keluarga Miskin di Jeunieb Kehilangan Tempat Tinggal
Ia menungkapkan, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk kesembuhan pasien.
Bahkan, keluarga harus berperan aktif, dalam mengontrol keseharian pasien, terutama untuk tidak membiarkan mereka dalam kondisi sedih.
"Yang harus dilakukan keluarga, par apenderita gangguan jiwa ini harus ceria, karena kalau mereka sedih, penyakitnya bisa kambuh," terangnya.
Begitu juga obat, katanya, pihak keluarga harus mengontrol dan mengawasi, karena itu sangat membantu kejiwaan pasien.
"Mereka harus teratur, jangan sampai putus, kalau putus sangatlah berbahaya," katanya.
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membiarkan kelaurganya yang gangguan jiwa berkeliaran.
"Kalau kita biarkan mereka berkeliaran, ini sangat bahaya, selain bahaya bagi pasien sendiri, juga bagi orang lain," cetusnya.
Ia menyebutkan, 597 pasien itu tersebar di sembilan kecamatan dan ditangani oleh masing-masing Puskesmas.
"Pasien yang kita tangani terbagi pada beberapa kriteria. Jumlahnya ada yang meningkat dan ada juga yang menurun," sebutnya.
Misalnya, terangnya, di Puskesmas Lembah Sabil, tahun 2018 menangani 48 orang pasien mandiri, 13 orang pasien bantuan dan dua orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 63 orang.
Kemudian pada tahun 2019, tercatat 50 orang pasien mandiri, 9 pasien bantuan dan dua pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 61 orang.
Puskesmas Manggeng, di tahun 2018 menangani 48 orang pasien mandiri, 13 orang pasien bantuan dan dua orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 63 orang. Tahun 2019, 20 orang pasien mandiri, 41 orang pasien bantuan dan lima orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 66 orang.
Puskesmas Tangan-tangan, di tahun 2018 menangani 50 orang pasien mandiri, 16 orang pasien bantuan dan tiga orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 69 orang. Tahun 2019, 50 orang pasien mandiri, 16 orang pasien bantuan dan dua orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 68 orang.
Sementara di Puskesmas Setia, tahun 2018 pihaknya menangani 15 orang pasien mandiri, 12 orang pasien bantuan dan delapan orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 35 orang.
"Pada 2019 kita menangani enam orang pasien mandiri, 17 orang pasien bantuan dan 12 orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 35 orang," terangnya.
Puskesmas Blangpidie, tambahnya, pada 2018 menangani 60 orang pasien mandiri, 23 orang pasien bantuan dan tiga orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 86 orang. Sementara, 2019 ada 60 orang pasien mandiri, 23 orang pasien bantuan dan tiga orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 86 orang.
Untuk Puskesmas Susoh dan Puskesmas Sangkalan, pada 2018 pihaknya menangani 91 pasien yang terdiri, 45 orang pasien mandiri, 42 orang pasien bantuan dan 4 orang pasien ketergantungan. Sementara pada 2019, total pasien yang ditangani 116 orang, atau 74 orang pasien mandiri, 37 orang pasien bantuan dan 5 orang pasien ketergantungan.
Puskesmas Alue Pisang dan Alue Sungai Pinang, tambahnya, pada 2018 pihaknya menangani 35 pasien, dengan rincian 16 orang pasien mandiri, 16 orang pasien bantuan 3 orang pasien ketergantungan.
Sementara pada 2019, pihaknya menangani 42 pasien, dengan rincian 14 orang pasien mandiri, 28 orang pasien bantuan dan tidak ada pasien ketergantungan.
Puskesmas Kuala Batee, pada 2018 pihaknya menangani 36 pasien mandiri, 12 orang pasien bantuan dan 32 orang pasien ketergantungan, dengan jumlah keseluruhan 82 orang. Sementara pada 2019, pihaknya menangani 80 pasien dengan rincian 36 orang pasien mandiri, 12 orang pasien bantuan dan 30 pasien ketergantungan, 2 orang pasien pasung.
Puskesmas Babahrot, sebutnya pada 2018 pihaknya menangani 18 pasien mandiri, 17 orang pasien bantuan dan tiga orang pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 38 orang. Sementara pada 2019, 16 orang pasien mandiri, 24 orang pasien bantuan dan tiga pasien ketergantungan dengan jumlah keseluruhan 43 orang.(*)