Praktekkan Pelajaran Reproduksi, Seorang Guru Biologi Rudapaksa Muridnya Selama 2 Tahun

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

Editor: Amirullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Menjadi seorang pengajar atau guru adalah sebuah profesi yang tak main-main.

Bahkan seorang guru dituntut untuk bisa menjadi orang tua serta panutan bagi murid-muridnya.

Namun bagaimana bila kelakuan guru yang harusnya jadi panutan malah berlaku sebaliknya?

Itulah yang terjadi dengan salah satu tenaga pengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo.

Belum lama ini terungkap kasus yang seharusnya tak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

Seorang guru berinisial AY (35) tega merudapaksa anak didiknya sendiri.

Bahkan tak hanya sekali, melainkan sampai selama dua tahun hal bejat itu dilakukan oleh oknum guru SD tersebut.

Melansir dari Kompas.com, korban yang saat ini telah berusia 13 tahun itu sekarang duduk di bangku kelas VI.

Ia mengaku telah disetubuhi selama empat kali dalam dua tahun.

Oleh pengakuan dan pelaporan atas tindak asusila itupun, polisi langsung menangkap dan menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).

Guru Biologi dan Olahraga di Sekolah Dasar itu tak memungkiri perbuatannya pada salah satu anak didiknya tersebut.

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD. Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," kata AY, sambil tertunduk, Kamis yang dikutip dari Kompas.com.

 Kepala Unit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya jadi korban tindak asusila si guru bejat.

Bahkan kedua orangtuanya tahu bukan dari korban melainkan dari laporan seorang guru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved