Praktekkan Pelajaran Reproduksi, Seorang Guru Biologi Rudapaksa Muridnya Selama 2 Tahun

Perbuatan yang dilakukannya selama dua tahun itu terkahir kali ia lakukan pada 7 januari 2020 yang lalu.

Editor: Amirullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Sang guru atau rekan kerja pelaku sempat curiga dengan tingkah laku anak didiknya tersebut.

Korban selalu terlihat murung dan menyendiri, hingga membuat guru tersebut mendekatinya untuk mencari tahu permasalah anak didiknya.

Hingga akhirnya rekan kerja pelaku itu kaget saat mengetahui salah satu muridnya menjadi korban tindak asusila.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri. Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.

Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah pelaku AY, sikap penurut itulah yang dimanfaatkan oleh oknum guru bejat itu.

Yang lebih mengherankan ternyata pelaku AY menurut keluarga suka berpacaran dengan muridnya di SD.

"AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun. Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tindak pencabulan ini pun menduga korban dari tingkah bejat AY tidak hanya satu.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 76 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia pun terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni. (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Praktekkan Pelajaran Tentang Reproduksi, Guru Biologi Setubuhi Muridnya Selama 2 Tahun, Ternyata Pelaku Suka Pacari Murid SD!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved