Pupuk Bersubsidi untuk Aceh Ditambah, Tahun Ini Sebanyak 219.304 Ton
Tahun 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Aceh sebanyak 219.304 ton
BANDA ACEH - Tahun 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kuota pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Aceh sebanyak 219.304 ton. Kuota itu bertambah 61.533,47 ton, atau sebesar 39,01 persen dari yang diusulkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebanyak 157.770,53 ton.
Jenis pupuk subsidi yang diberikan, untuk jenis urea sebanyak 74.445 ton, SP 36 17.398 ton, ZA 25.394 ton, NPK 62.609 ton dan organik 39.458 ton. Awal Januari lalu, Kadistanbun Aceh, A Hanan SP MM sudah membuatkan membagikan SK pembagian kuota pupuk subsidi ke kabupaten/kota. SK itu juga sudah diterima semua Kadistan Kabupaten/Kota,” kata Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek, Kamis (16/1).
Ditambahkan, kabupaten/Kota yang sudah menerima SK pembagian pupuk bersubsudi diwajibkan membuat SK pembagian per kecamatan dan SK penyaluran per bulan. Karena provinsi juga melakukan hal yang sama. “SK penyaluran itu untuk memudahkan pengontrolan, termasuk pendistribusian dan penjualan di kios-kios pengecer yang ditunjuk,” ujar Dadek.
Dalam SK itu, Kadisntanbun Aceh juga mengingatkan kepada Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian dan penjualan harga pupuk bersubsidi di kios kios pengecer resminya tidak boleh diatasa HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Misalnya pupuk urea subsidi, harus dijual dengan harga HET nya di kios pengecer resmi Rp 1.800/Kg atau Rp90.000/sak (isi 50Kg), pupuk SP 36 Rp 2.000/Kg, atau Rp 100.000/sak (50 Kg), pupuk ZA Rp 1.400/Kg, atau Rp 70.000 sak (50 Kg), pupuk NPK Rp 2.300/Kg, atau Rp 115.000/sak (50 Kg) dan pupuk organik Rp 500/Kg, atau Rp 50.000/sak (40 Kg).
Harga eceran tertinggi itu, kata Dadek, berlaku untuk pembelian petani padi, jagung, kedelai, petambak dan kelompok tani di lini IV secara tunai. Kemasan pupuk bersubsidi diberi lebel atau tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah/Barang Dalam Pengawasan. Kantong pupuk urea bersubsidi, diberikan warna merah muda (pink), pupuk ZA diberi warna jingga (orange).
“Pemerintah pusat memberikan kuota lebih banyak dari yang diusulkan dengan harapan target produksi padi, kedelai dan jagung di Aceh bisa naik di atas tahun lalu. Kalau tahun lalu produksi gabah mencapaia 2,5 juta ton, tahun ini bisa naik menjadi 2,7-2,9 juta ton. Begitu juga kedelai dan jagung,” tandas Dadek.
Asisten II Setda Aceh, Ahmad Dadek menambahkan, Pemerintah Aceh berharap pupuk bersubsidi itu ada di kios-kios pengecer dan tidak lagi terjadi kelangkaan.
“Kalau terjadi kelangkaan, berarti Disperindag Aceh dan Disperindag Kabupaten/Kota serta distributor tidak bekerja di lapangan dan tidak saling koordinasi,”ujar Ahmad Dadek.
Dia juga meminta kelompok tani bersama Polsek dan Koramil setempat mengawasi pendistrbusian pupuk bersubsidi agar tidak disalahgunakan dan dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Misalnya menggantikan kantong pupuk subsidi dengan kantong pupuk non subsidi, supaya bisa dijual lebih mahal harga pupuk subsidi,” pungkas Ahmad Dadek.(her)