Bongkar Perselingkuhan Istri dan Instruktrur Renang, Suami Rekam 10 Kali Hubungan Badan Mereka

Merasa curiga gelagat perselingkuhan istri dengan instruktur renang, pria di Surabaya ini pasang alat pendeteksi di mobil.

Editor: Amirullah
Net via Tribun Jambi
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Merasa curiga gelagat perselingkuhan istri dengan instruktur renang, pria di Surabaya ini pasang alat pendeteksi di mobil.

Hasilnya, terungkap 10 hubungan badan perzinahan istri dan instruktur renang di rumah sang instruktur dan di hotel. Bagaimana bisa terungkap?

Memang RSA cukup cerdik membongkar perselingkuhan istrinya dengan guru renang bernama Ivan.

Hasil perselingkuhan itu, Citra selaku istri RSA telah bercinta di ranjang dengan Ivan sebanyak 10 kali.

Sebagian besar dilakukan di rumah Ivan. Sedangkan sekali dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

Ternyata, RSA memiliki cara sendiri untuk menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.

()

Jima atau melakukan hubungan badan (keluargacinta)

Dia memasang Global Positioning System (GPS) dan perekam suara di mobil.

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa guru renang Ivan dengan selingkuhannya Citra empat bulan kurungan penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil hotel tempat check .

"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," Kamis (16/1/2020).

Adapun dalam pertimbangan yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal.

Hal yang meringankan sopan dalam persidangan.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved