Berita Subulussalam
CEO Pengelola Limbah asal Inggris Apresiasi Pengurangan Sampah Plastik di DPRK Subulussalam
Surat Edaran tentang sampah plastik ini diterbitkan beberapa hari lalu dan berlaku di wilayah kantor DPRK Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Karenanya, Fadly selaku pimpinan lembaga legislative di Subulussalam berkeinginan mendorong terlaksananya program pengelolaan sampah berteknologi.
Apalagi, teknologi yang digunakan nantinya akan menjadi solusi yang tepat untuk pengelolaan sampah di kota Sada Kata ini.
Lebih jauh, Fadly yang merupakan putra Wali Kota Subulussalam menjelaskan pengolahan sampah di Subulussalam belum dilakukan secara baik.
Lantaran itu, Fadly mengaku butuh ide dan komitmen untuk pengelolaan sampah khususnya sampah plastik karena plastik memiliki sifat yang sulit terdegradasi (non-biodegradable).
Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 sampai 500 tahun untuk dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.
Fadly menambahkan, Subulussalam belum terlambat dalam hal program pengelolaan sampah. Namun jika ini tidak segera dilakukan juga bakal menjadi masalah serius.
“Karena persolahan sampah di Kota Subulussalam merupakan permasalahan bersama, bukan hanya masalah pemerintah saja namun masyarakat juga harus ikut andil dalam penyelesaian permasalahan sampah,” ujar Fadly.(*)
• Ketahuan Mesum di Tempat Parkir, Pengemudi Honda Jazz Tabrak Satpam, Sempat Dikejar Masyarakat
• Ditinggalkan Berjualan, Rumah Warga Blang Krueng, Aceh Besar Terbakar
• VIDEO - Polisi Israel Serbu Masjid Al-Aqsa dan Pukul Jamaah Shalat Subuh
• Rusia Sebut Iran Tembak Pesawat Ukraina Karena Ditakuti 6 Jet Tempur F-35 Seusai Serang Pangkalan AS