Sabtu, 11 April 2026

Mesin KM Selat Malaka Rusak, Saat 19 Nelayan Aceh Ditangkap Patroli India

Kapal Motor (KM) Selat Malaka 64 GT 59 yang ditangkap petugas otoritas keamanan laut India, pada 25 Desember 2019 lalu

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek  

BANDA ACEH - Kapal Motor (KM) Selat Malaka 64 GT 59 yang ditangkap petugas otoritas keamanan laut India, pada 25 Desember 2019 lalu, diyakini mengalami kerusakan mesin saat memasuki perairan India. Akibat mengalami kerusakan, kapal yang ditumpangi 19 nelayan Aceh yang berangkat sejak 18 Desember 2019 lalu, kini ditahan di Pulau Nicobar, India.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek yang dihubungi Serambi, Jumat (17/1). Menurutnya, untuk meyakinkan Pemerintah India serta petugas otoritas keamanan laut di sana, Lembaga Panglima Laot Aceh, akhirnya mengirimkan surat keterangan dari mekanik yang selama menangani mesin KM Selat Malaka, pada Kamis (16/1).

Surat dimaksud, lanjut Miftah, dikeluarkan oleh CV Ie Puteh Engineering dan ditandatangani oleh Hanafi (42) yang merupakan senior mekanik yang selama ini menangani dan yang paling memahami kondisi mesin KM Selat Malaka.

Di dalam surat tersebut, ungkap Miftah, dijelaskan bahwa mesin kapal tersebut masih dalam pengawasan dan perawatan mekanik dari CV Ie Puteh Engineering dan mesin KM Selat Malaka itu rawan kerusakan.

Ia menerangkan, dari keterangan yang disampaikan Affan Usman (55) warga Keuneu Ue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sekaligus pemilik KM Selat Malaka, pada saat ditangkap mesin kapal dalam keadaan rusak. "Di saat mesin itu pertama kali rusak, kapal tersebut masih berada dalam wilayah Perairan Aceh, Indonesia. Karena ditarik arus dalam keadaan rusak, maka KM Selat Malaka tanpa kendali, sehingga nakhoda dan para anak buah kapal lainnya baru menyadari kapal yang mereka tumpangi sudah  masuk wilayah India," sebut Miftah.

Surat keterangan dari mekanik yang langsung menangani KM Selat Malaka selama ini, sudah dikirimkan ke KBRI di New Delhi, atas permintaan KBRI untuk membuktikan bahwa kepal tersebut betul-betul mengalami kerusakan mesin pada saat memasuki wilayah perairan India. Selain itu, lanjut Wasekjen Panglima Laot Aceh ini, surat keterangan dari mekanik tentang kondisi mesin KM Selat Malaka tersebut juga dikirimkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (D KP) Aceh. Lalu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Luar Negeri di hari yang sama. "Kami berharap penahanan 19 nelayan Aceh segera terselesaikan. Mereka itu hanya nelayan kecil dan selama ini menjadi ujung tombak keluarga," pungkas Miftah.

Wasekjen Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, menerangkan selain setiap saat mengikuti perkembangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta KBRI di New Delhi, pihaknya sangat berharap pemerintah dapat memberikan advokasi hukum serta perlindungan kepada nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Selat Malaka yang saat ini ditahan di India. "Sekjen Panglima Laot, pak Umardi, begitu mendapat laporan dari pak

Affan Usman sebagai pemilik KM Selat Malaka itu, pada 26 Desember, langsung pada hari mengonsepkan surat dan mengirimkan kepada instansi terkait dan pihak-pihak yang akan berhubungan langsung dengan kondisi 19 nelayan Aceh yang ditahan di India," sebut Miftah.

Ia pun kembali menerangkan dari 19 nelayan Aceh yang ditangkap tersebut, 13 di antaranya diketahui identitasnya oleh Affan Usman pemilik KM Selat Malaka. Karena yang 13 orang tersebut merupakan pekerja di kapalnya. Mereka adalah Samsul Bahri (nakhoda) M, Zulkifli, Suhendra, Sulaiman, dan Marzuki Ismail. Lalu M Nasir Usman, Sayuti, Juanda, Muhammad, Nazaruddin, Tahar Ali, Basir dan Rusli Nurdin. "Sementara enam orang nelayan Aceh lainnya tidak diketahui, karena tidak melapor saat ikut melaut dengan kapalnya. Meski demikian, seluruh nelayan yang saat ini ditahan di India menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu mereka agar segera bebas dan kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga," pungkas Miftah.(mir)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved