Berita Aceh Utara
Terkendala Izin, CT-Scan RSUCM Aceh Utara Belum Difungsikan, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Sehingga bila ada pasien rumah sakit tersebut harus di CT Scan, terpaksa dirujuk ke Bireuen ataupun ke Banda Aceh.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati

Sehingga bila ada pasien rumah sakit tersebut harus di CT Scan, terpaksa dirujuk ke Bireuen ataupun ke Banda Aceh.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Alat Computerized Tomography Scanner (CT-Scan) di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara di Buket Rata Lhokseumawe, hingga Sabtu (19/1/2020), belum bisa difungsikan.
Sehingga bila ada pasien rumah sakit tersebut harus di CT Scan, terpaksa dirujuk ke Bireuen ataupun ke Banda Aceh.
Kabid Pelayanan RSUCM Aceh Utara, dr Mukhti, dihubungi Serambinews.com, membenarkan kalau sampai hari ini CT-Scan masih belum bisa dioperasikan.
"Sampai hari ini izin belum juga turun dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir," katanya.
• Promosikan Banda Aceh, Presiden Jokowi Sebut Lezatnya Kari Kambing Hingga Nikmatnya Bu Sie Itek
• Pria Lansia Tolak ke RSUD, Kosambi Siap Beri Bantuan
• Tes Pimpinan Balai & Dayah Teladan Belum Dimulai, 3 Peserta Dipastikan Terpilih, Ini Sebabnya
Ditanya kapan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir keluar, dr Mukti, tetap belum bisa memastikannya.
"Kita sudah mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan izin secara online.
Makanya sampai sekarang kita belum bisa pastikan kapan izin tersebut keluar." pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Desember 2019 lalu, izin pengoperasian CT-Scan di RSUCM Aceh Utara dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah berakhir.
Sehingga untuk bisa dioperasikan lagi, harus ada izin kembali dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Butuh izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir, sehubungan saat CT-Scan digunakan selalu mengeluarkan sinar radiasi.
Jadi selama CT-Scan tidak bisa digunakan, maka pasien yang butuh di CT- Scan, harus dirujuk ke Bireuen ataupun Banda Aceh.(*)