Terlilit Utang, BPJS Kesehatan Wajibkan Bayi Baru Lahir Ikut Iuran, Tarif Naik Seakan Masih Kurang
BPJS Kesehatan terus menggenjot pemasukannya mulai dari menaikan iuran peserta hingga membebankan iuran kepada bayi yang baru dilahirkan.
Editor:
Amirullah
"Mengubah kelas itu dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka membayar dengan rutin dan program ini bisa sustain dan dapat diakses oleh masyarakat seperti itu diperbolehkan," ujar Iqbal Anas Ma'ruf.
Berikut detail kenaikan iuran peserta bukan penerima upah (mandiri) BPJS Kesehatan.
Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Ngaku Optimis Bisa Bayar Utang, BPJS Bebankan Bayi Baru Lahir untuk Wajib Ikut Iuran, Kenaikan Tarif Seakan Masih Kurang