Petugas Pamhut

Kepala KPH: Petugas Pamhut Wilayah III Aceh Harus Disiplin dan Bermental di Atas Rata-rata

Menurutnya, peningkatan kapasitas bagi anggota Pamhut ini sengaja dilaksanakan di hutan lindung Kemuning bukan tanpa alasan yang jelas, karena di huta

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kepala KPH Wilayah III Aceh, Amri Samadi SHut MSi, menyematkan tanda peserta pada anggota Pamhut yang mengikuti peningkatan kapasitas di Hutan Lindung Keumuning, Senin (20/01/2020). 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Wilayah Aceh, Senin (20/01/2020) menggelar peningkatan kapasitas bagi 93 dari total 315 petugas Pengamanan Hutan (Pamhut) KPH Wilayah III Aceh.

Peningkatan kapasitas ini dipusatkan di kawasan Bumi Kandung Kununing, Gampong Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, dibuka langsung Kepala KPH Wilayah III Aceh, Amri Samadi SHut MSi.

Kepala KPH Wilayah III Aceh, Amri Samadi SHut MSi, menyampaikan, anggota Pengamanan Hutan (Pamhut) harus disiplin dan memiliki mental di atas rata-rata, karena memiliki beban kerja berat di lapangan dalam menjaga hutan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas bagi anggota Pamhut ini sengaja dilaksanakan di hutan lindung Kemuning bukan tanpa alasan yang jelas, karena di hutan ini memiliki nilai strategis yang sangat penting.

VIDEO - 15 Tahun Merantau ke Malaysia, TKW Asal Bireuen Ini Pulang Dalam Kondisi Sakit

Bela Pelajar yang Bunuh Begal Karena Mau Perkosa Pacarnya, Hotman Paris: Halo Bapak Presiden Jokowi

Peneliti Hongaria, Andras Polgar, Teliti Tsunami Aceh dan Dipamerkan di Galeri Eropa

Dikatakannya hutan lindung Keumuning ini adalah hutan lindung yang dimiliki oleh sebagian Pemko Langsa dan Aceh Timur, yang keberadaan dan kelestariannya harus tetap dijaga dengan baik.

"Kita harus konsen dan peduli karena hutan lindung ini tempat masyarakat mendapatkan air bersih. Jika tidak kita jaga, maka sumber air akan berkurang kualitas dan kuantitasnya," sebutnya.

Dia menambahkan, tujuan diadakannya kegiatan ini di hutan lindung Keumuning agar para pihak fokus dan membangun kerja sama, untuk kembali memfungsikan hutan ini kembali sebagai sumber air bagi masyarakat.

Sehingga, untuk melaksanakan fungsi hutan lindung yang ada di wilayah kerja KPH Wilayah II Aceh meliputi Langsa, Aceh Tamiang, hingga Aceh Tengah, dibutuhkan petugas Pamhut yang disiplin, siap, dan bermental di atas rata-rata.

"Tugas-tugas lapangan anggota Pamhut menuntut 3 hal itu, dan juga mengandung risiko dan tanggung jawab yang tinggi, terutama saat berhadapan langsung dengan pelaku perusakan hutan," jelasnya.

Amri Samadi juga mengharapkan kepada anggota Pamhut yang mengikuti peningkatan kapasitas ini, agar serius dan benar-benar mengikuti pelatihan lapangan tersebut.

Menurutnya suksesnya sebuah pelatihan tergantung tiga unsur, yaitu keseriusan peserta, pembina atau instruktur, dan kepanitian sebagai penyelenggara.

"Apabila tiga unsur ini berkoordinasi dengan baik, maka saya yakin kegiatan penibgkatan kapasitas anggota Pamhut ini akan berhasil dan berjalan dengan baik," tutupnya.

Sementara Ketua panitia, Sayid Abdullah SE, melaporkan, peningkatan kapasitas ini diikuti 93 anggota Pamhut dari total 315 orang Pamhut KPH Wil 3, dan diutamakan usia 45 tahun ke bawah dan loyal dalam tugas.

Kegiatan berlangsung 6 hari sejak Senin-Sabtu (20-25/01/2020) mendatang. Selain itu, kegiatan ini bekerja sama dengan Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah, FKL dan FFI Aceh.

Tujuan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan petugas Pamhut KPH Wilayah III Aceh dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved