Berita Gayo Lues
Cekcok dalam Rumah Tangga, Seorang Bapak di Gayo Lues Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berumur 6 Tahun
Ibu korban MA dengan menaruh rasa curiga lalu mengintip di celah papan kamar dan melihat selimut itu bergerak, lalu ibu korban ke luar kamar dan...
Penulis: Rasidan | Editor: Nurul Hayati
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu, awalnya korban tertidur di ruang tamu dan ibunya korban MA berada di dalam kamar rumah itu, lalu tersangka menyelimutkan korban dan tidur di samping korban tersebut. Ibu korban MA dengan menaruh rasa curiga lalu mengintip di celah papan kamar dan melihat selimut itu bergerak, lalu ibu korban ke luar kamar dan melihat kemaluan suaminya dan celana anaknya (korban) sudah di lutut," bebernya.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang bapak nekat mencabuli anak tirinya.
Setelah sebelumnya cekcok dalam rumah tangga, dengan istrinya berinisial MA (22).
Pelaku tercatat sebagai warga Blang Bengkik, Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues.
Ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya bernama Melati alias AP (6) bukan nama sebenarnya.
Kasus pencabulan terhadap anak tiri yang dilakukan tersangka seorang bapak itu, Safarudin (24) di Dusun Cik Kutelintang tempatnya menyewa rumah bersama istrinya.
Kasus itu terjadi pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
• Vivi Anggrani, Harumkan Nama Aceh Hingga ke Cina
Setelah ibu korban (istrinya), melihat anaknya dicabuli bapak tirinya.
Disaat korban sedang tertidur di ruang tamu rumahnya tersebut.
Selanjutnya, ibu korban Melati alias AP melaporkan suaminya ke polisi, Jumat (17/1) pagi.
Kemudian tersangka pun berhasil ditangkap dan diamankan polisi dari rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kini, tersangka bersama barang bukti berupa selimut dan celana panjang serta celana pendek diamankan polisi di Mapolres Galus.
Kapolres Galus, AKBP Rudi Setiawan melalui Kasubbag Humas, Aiptu A Dalimunthe didampingi Kanit PPA, Bripka Hendra Novriandi, kepada Serambinews.com, Selasa (21/1/2020) mengatakan, seorang bapak yang tega mencabuli atau melakukan persetubuhan dengan anak tirinya yang masih berumur 6 tahun itu di ruang tamu rumahnya itu, kini telah diamankan polisi.
Penyidik polisi itu mengatakan, sebelum tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu, tersangka sempat cekcok (ribut) dengan istrinya MA.