Usai Buang Jasad Hakim Jamaluddin, Jefri dan Reza Mampir di Sebuah Warung untuk Beli Sendal Jepit
Usai dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang berboncengan tersebut sempat membeli sendal jepit di sebuah warung di kawasan Tuntungan.
Editor:
Amirullah
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Polisi lakukan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekontruksi ke tiga ini ada enam reka adegan.
"Hari ini ada melakukan enam reka adegan. Di mana pada hari ini kedua pelaku menghilangkan barang bukti dan membakar barang bukti," ujarnya saat ditemui di lokasi terakhir rekontruksi.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Buang Jasad Jamaluddin, Eksekutor Sempatkan Beli Sendal Jepit di Sebuah Warung