Kasus Yai Mim vs Sahara: Saling Lapor Polisi, Pencemaran Nama Baik hingga Dugaan Pelecehan Seksual

Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Denny Sumargo
Perseteruan kehidupan bertetangga yang viral di media sosial antara Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya Nurul Sahara, pemilik rental mobil, kini memasuki babak baru. 

SERAMBINEWS.COM — Kasus antara pemilik usaha rental mobil di Kota Malang, Sahara, dan tetangganya, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, terus berlanjut.

Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Setelah sebelumnya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, kini Sahara kembali membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Sahara datang ke Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi suaminya, Mohammad Shofwan, dan kuasa hukumnya, Moh Zakki.

“Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual. Ini adalah laporan baru, karena kemarin kami sudah membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Moh Zakki, kuasa hukum Sahara, Rabu. 

 

Laporan Baru dan Proses di Polresta Malang Kota

Menurut Zakki, kedatangan kliennya kali ini hanya untuk membuat laporan tambahan tanpa membawa alat bukti baru.

 
“Ini kami hanya membuat laporan baru saja. Untuk alat bukti, kami akan berikan ke penyidik manakala nanti sudah dipanggil untuk diperiksa. Laporan kami ini fokus kepada yang bersangkutan (Yai Mim), karena kami tidak mau melebar dan ingin masalah ini cepat selesai,” katanya.

Proses pembuatan laporan tambahan di Polresta Malang Kota berlangsung singkat. Sahara bersama tim hukumnya tiba pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.53 WIB.

Meski mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelecehan seksual, Zakki enggan menjelaskan bentuk tindakan yang dilaporkan.

“Nanti biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti,” ucapnya.

 

Usai membuat laporan, Sahara bersama suaminya dan kuasa hukum beranjak menuju kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Malang.

“Setelah dari Polresta Malang Kota, kami akan menuju ke kantor UPT PPA Kota Malang. Pada prinsipnya, kami akan datang untuk silaturahmi. Entah kami akan membuat aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti,” ujar Zakki.

Baca juga: Dasar Warga Usir Yai Mim usai Berseteru dengan Tetangganya Sahara: Minuman Keras dan Buka Aurat

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved