Breaking News

Isi Diary Santri Korban Dugaan Pelecehan Seksual, ‘Ya Allah, Tariklah Nyawa Hamba’

Satreskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (16/1/2020) siang, mengamankan MZF (26), oknum guru ngaji pada salah satu pesantren di Aceh Utara

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Isi Diary Santri Korban Dugaan Pelecehan Seksual, ‘Ya Allah, Tariklah Nyawa Hamba’
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (20/1/2020), terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada salah satu pesantren di Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam diary itu, terdapat tulisan korban untuk meluapkan emosinya dan ada juga yang berbentuk penyesalan. Bahkan, menurut Wakapolres, ada sebait kata dalam buku harian itu berbunyi, "Ya Allah, Tariklah Nyawa Hamba."

Satreskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (16/1/2020) siang, mengamankan MZF (26), oknum guru ngaji pada salah satu pesantren di Aceh Utara, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri. Ia ditahan atas dugaan melakukan pelecehan seksual (dengan sesama jenis) terhadap dua santri pria yang berumur 13 tahun dan 14 tahun. Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa baju kaos, celana training, dan handphone (Hp) milik oknum guru ngaji tersebut, serta diary (buku harian) milik salah seorang korban.

Baju kaos dan celana training itu merupakan pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan dugaan pelecehan seksual. Sementara Hp pelaku disita karena perbuatan itu dilakukan tersangka setelah menonton film "panas" melalui Hp miliknya tersebut. Sedangkan diary milik salah seorang korban diamankan karena di dalamnya berisi curahan hati yang bersangkutan setelah mengalami dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakapolres Kompol Ahzan, seusai konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (20/1/2020), menyebutkan, dalam diary itu, terdapat tulisan korban untuk meluapkan emosinya dan ada juga yang berbentuk penyesalan. Bahkan, menurut Wakapolres, ada sebait kata dalam buku harian itu berbunyi, "Ya Allah, Tariklah Nyawa Hamba."

Adapun petikan sebagian tulisan yang ada pada diary korban adalah: "Ya Allah, ampunilah dosa hamba. Ya Allah, hamba meminta maaf kepada Engkau yang Maha Kuasa. Ya Allah, tariklah nyawa hamba. Ya Allah, keluarkanlah arwah dari tubuh hamba. Ya Allah, karena saya hamba bisa menambah dosa pada Engkau ya Allah."

Pengakuan tersangka

Sementara itu, tersangka MZF kepada wartawan, mengungkapkan, perbuatan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan hasratnya. "Mengeluarkan hawa nafsu, hanya itu saja," katanya. Ia juga mengaku, perbuatan itu tidak sering dilakukan dan hanya dilakukan saat kepingin saja. Menurut MZF, pelecehan tersebut dilakukannya mulai tahun 2019 lalu. Ditanya mengapa laki-laki menjadi sasaran, MZF mengaku karena mudah untuk mendekatinya.

Beri klarifikasi

Atas kejadian itu, pimpinan pesantren tersebut memberikan klarifikasi tertulis. Dalam klarifikasi yang turut diterima Serambi, Selasa (21/1/2020), pimpinan dayah yang tak mencantumkan namanya itu menjelaskan bahwa tersangka pelaku pencabulan tersebut bukan santri di dayah yang dia pimpin.

“Tersangka adalah mantan santri, namun masih tinggal di pesantren kami karena tersangka bekerja sebagai petugas pada bagian pemeliharaan listrik. Tersangka juga bukan guru ngaji. Tersangka tidak mengajar di dayah kami, tapi sebagai pekerja bidang listrik. Kami mohon maaf dan merasa sangat terpukul dengan insiden ini. Sekali lagi, kami mohon agar bapak/ibu membantu kami,” demikian isi lain klarifikasi tersebut.

Seperti diketahui, kasus itu terungkap pada Kamis (16/1/2020) pagi saat sejumlah santri mendatangi Mapolres Lhokseumawe untuk mengadukan kejadian yang menimpa kedua korban. Mereka datang ke Polres menjelang apel pagi dimulai. Saat itu, santri tersebut langsung berjumpa dan melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres.

Menurut Wakapolres, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dan pada siang hari yang sama tersangka didampingi pengurus pesantren mendatangi Polres Lhokseumawe untuk menyerahkan diri. Menindaklanjuti kasus tersebut, penyidik sudah memintai keterangan kedua korban, sejumlah saksi, dan tersangka.

Hasil pemeriksaan korban diketahui bahwa dugaan pelecehan (hanya tahapan permainan tangan saja) sudah terjadi berulang kali, satu korban sebanyak lima kali dan satu korban lagi terjadi berulang-ulang. Kejadian di kamar tidur santri tersebut terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020. (saiful bahri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved