Breaking News

Kisah Kakek Samirin, Divonis 2 Bulan Karena Pungut Getah Karet Seharga Rp 17 Ribu, Kini Bebas

Samirin, kakek 68 tahun asal Simalungun, Sumatera Utara akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis, 16 Januari 2020.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Samirin, terdakwa pencuri getah pohon rambung usai menjalano sidang vonis di Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020)(Tribun Medan/Tommy Simatupang) 

Akhirnya saat ini Samirin sudah bisa bersama keluarganya lagi.

Ia dinyatakan bebas dari lembaga Permasyararakatan (Lapas) kelas IIA Kota Pematangsiantar.

Samirin akhirnya resmi menghirup udara segar pada Kamis, 16 Januari 2020.

Kedatangan Sarimin pun disambut oleh istrinya Sumiati, serta anak dan para cucunya.

Samirin akhirnya kembali pulang bersama keluarga di rumah anaknya yang berlokasi di Huta Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat pulang kerumahnya, ia langsung mendapat pelukan dari keluarga.

Sudah ada santapan teh manis dan gorengan untuknya.

Sarimin mengaku senang bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Dari cerita harunya, mantan buruh di kebun PT Bridgestone ini mengaku kapok memungut getah pohon rambung yang terletak di tanah.

s
Kakek Samirin kembali berkumpul dengan keluarga di Huta Dolok Maraja Desa Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/1/2020). (Tribun Medan/Tommy Simatupang)

"Senang bisa bertemu lagi dengan cucu dan anak-anak. Iya tidak lagi (memungut getah karet)," ujarnya, seperti yang diberitakan oleh Tribun Medan.

Sarimin pun menyebutkan alasan mengambil getah karet itu.

Ia mengaku untuk membeli rokok dan tidak mengetahui memungut getah garet yang terletak di tanah dapat diproses hukum.

Saat pulang, Samirin ditemani pengacara Seprijon Saragih dan Anggota DPR-RI Hinca Panjaitan.

Anggota DPR-RI Hinca Panjaitan mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di areal kebun PT Bridgestone Kecamatan Tapian Dolok untuk tetap berhati-hati.

"Yang ada sekitar Bridgeston tetap hati-hati dan menaati hukum yang ada," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved