Menteri Agama Fachrul Razi Tegaskan Pemerintah Tak Atur Teks Khutbah Jumat di Masjid
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya tidak berencana mengatur teks khotbah Jumat di masjid-masjid.
"Setelah isu radikalisme, semakin aneh. Larangan khutbah dan disiapkan pasti mengarahkan ke sana," ujar Athian, saat dihubungi Tribun Jabar, melalui ponselnya, di Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, apabila pada saat ceramah Jumat terdapat hitungan jari yang menyampaikan isi ceramah tak sesuai keinginan pemerintah dapat diproses secara hukum.
"Lantas tak membuat aturan general. Belum tentu teks yang disiapkan pemerintah lebih baik," katanya.
Dia menuturkan, seandainya terdapat isi ceramah yang menyakitkan atau kritik bagi penguasa (pemerintah) dapat diterima untuk masukan positif.
"Kalau salah diperbaiki, tinggal dinilai saja kritikannya. Kalau tak sesuai bisa diproses hukum.
Prinsip hukum, suatu negeri terwujud amar makruf nahi mungkar. Bukan mendiamkan kesalahan," ujarnya.
Dia berpesan kepada para pemimpin agar berhati-hati ketika membuat suatu kebijakan yang menyangkut persoalan agama.
Karena hal tersebut begitu sensitif.
"Nasihat saya kepada menteri agama dan Kemenag agar dievaluasi. Dilakukan upaya pendekatan, dan dibicarakan," katanya.
Hal itu, bertujuan agar tak seolah-olah berjalan sendiri dan tidak melibatkan berbagai kalangan terkait, serta dukungan dari seluruh umat Islam di tanah air.
"Kalau ditinggalkan, mau mewakili siapa? Dijaga perasaan umat islam. Bukan merasa seperti dituduh," ujarnya.
Dia tak menampik terdapat beberapa orang yang memberikan nasihat terlalu berlebihan.
Tetapi, pemerintah harus bijak melihat jutaan penceramah di Indonesia.
"Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Harusnya kebijakan yang merangkul.
Lewat ormas-ormas Islam, ulama, tokoh Islam, dan sebagainya untuk membicarakan langkah-langkah ini," katanya.