Polisi Periksa Kembali Azhari Cagee, Terkait Kasus Demo Ricuh di DPRA

Politisi Partai Aceh (PA) yang juga mantan anggota DPRA, Azhari Cagee, kembali dipanggil Dit Reskrimum Polda Aceh, Selasa (21/1/2020) terkait

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Azhari Cagee bersama timnya saat baru tiba di Polda Aceh 

BANDA ACEH - Politisi Partai Aceh (PA) yang juga mantan anggota DPRA, Azhari Cagee, kembali dipanggil Dit Reskrimum Polda Aceh, Selasa (21/1/2020) terkait demo mahasiswa yang berakhir ricuh pada peringatan damai Aceh, 18 Agustus 2019 di Gedung DPRA.

Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA) tersebut dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan dengan surat SP.Gil/II/I/RES.1.24/2020/Subdi-II/Resum. Surat tersebut dikirim pada tanggal 6 Januari, namun Azhari Cagee baru memenuhi panggilan tersebut kemarin.

"Surat panggilan dari Polda Aceh kembali saya terima pascademo bintang bulan yang ricuh di kantor DPRA yang dilaporkan oleh Forkab," kata Azhari Cagee kepada Serambi seusai memenuhi panggilan kemarin.

Seperti diketahui, kasus itu dilapor oleh Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani dengan nomor laporan LP/141/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 19 Agustus 2019.

Politisi Partai Aceh itu diduga terlibat dalam pergerakan mahasiswa untuk melakukan aksi yang berakhir ricuh itu dan diduga memprovokasi untuk menaikkan bendera bintang bulan saat itu.

Azhari Cagee sendiri dalam demo yang berakhir ricuh di depan gedung DPRA hari itu, diduga dipukul oleh oknum polisi.

Dalam video yang beredar, Azhari tampak dipukul oleh oknum berseragam polisi yang saat itu membubarkan paksa aksi mahasiswa karena ricuh. Tak terima atas pemukulan tersebut, malamnya Azhari Cagee membuat laporan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor BL/136/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT.

Panggilan Azhari Cagee kemarin merupakan yang keempat kali sebagai terlapor dalam kasus yang dilapor oleh Forkab. "Panggilan ini adalah panggilan sebagai saksi yang keempat kali. Sebenarnya saya dipanggil pada Kamis jam 13.00 WIB tanggal 9 Januari lalu, tetapi karena saya berada di luar kota, maka pada hari ini (kemarin) jam 11.00 WIB saya baru bisa hadir ke ruang subdit 1 Dit Reskrimum Polda Aceh," kata Azhari Cagee.

Mantan Ketua Komisi I DPRA ini menjelaskan, pemanggilan kemarin bertujuan untuk mengkonfrontir dengan salah seorang saksi lainnya yaitu dari pihak mahasiswa UIN Ar-Raniry, saudara Riski Ardial.

Rizki sendiri, jelas Azhari, dikonfirmasi tentang hubungannya dengan Azhari selama ini dan sebelum menjelang demo dan juga untuk mengkonfrontir masalah bendera bintang bulan yang diserahkan kepada Azhari Cagee dalam aksi tersebut. "Lalu saya jawab bahwa sebagai ketua Komisi 1 dan pejabat publik tentu ada berhubungan sebelumnya menyangkut dengan acara-acara seminar dan diskusi, menyangkut tentang bendera yang saya terima dengan Pak Bukhari Selian, mahasiswa mengambil kembali karena saya tidak mengibarkannya di tiang," ujarnya.

Menurut Azhari, ada sekitar tiga pertanyaan yang diajukan. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. "Saya didampingi pengacara dan anggota DPRA Tgk M Yunus PA, Sulaiman SE PA, dan Muslim Syamsuddin dari Partai SIRA," pungkas Azhari Cagee. (dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved