Viral Medsos

VIRAL Imam Masjid Terjaring Razia Karena Tak Pakai Helm, Dihukum Mengaji oleh Polisi

Suara merdu seorang imam masjid di Makassar saat membacakan ayat suci Al-Quran di hadapan polisi viral di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Imam Masjid Nurul Hikmah Syamsuddin (kiri) saat dihukum mengaji oleh polisi di Jalan A. P. Pettarani, Makassar, Rabu (21/1/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Suara merdu seorang imam masjid di Makassar saat membacakan ayat suci Al-Quran di hadapan polisi viral di media sosial.

Ternyata itu bukan sedang acara pengajian, tapi sang imam dihukum polantas karena lupa menggunakan helm.

Seorang imam masjid bernama Syamsuddin dihukum mengaji oleh anggota satuan lalu lintas Polrestabes Makassar lantaran tidak mengenakan helm saat berkendara di sekitar fly over Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (22/1/2020).

Video hukuman mengaji yang dilakukan Syamsuddin ini viral di media sosial dan tersebar di grup aplikasi WhatsApp.

Bripka Jumahir adalah yang pertama kali menilang Syamsuddin lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kejadian ini berawal pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 wita.

Jalan AP Pettarani sangat padat karena banyak warga akan memulai beraktivitas.
 

Di keramaian lalu litas tersebut, seorang pengendara motor memakai peci putih, baju muslim biru lewat.

Dia adalah Imam masjid Nurul Hikmah Markaz Imam Malik, Syamsuddin.

Di saat yang bersamaan, Bripka Jumahir dari satuan lantas Polrestabes Makassar mengatur arus lalu lintas.

Syamsuddin saat lewat terlihat sangat percaya diri menggunakan motor tanpa pakai helm.

Syamsuddin langsung di datangi oleh Bripka Jumahir, lalu mengarahkan untuk ke posko.

Syamsuddin dari pasar membeli kedelai, rencananya dia akan pulang ke rumahnya, di Jalan Faisal, tapi dia lupa menggunakan helmnya yang tertinggal di pasar.

Bripka Jumahir tidak menilang Imam masjid itu, karena dia sebenarnya bawa helm namun lupa di pasar.

Uniknya, anggota polisi itu, memberikan hukuman kepada Syamsuddin untuk membacakan ayat suci alquran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved