M Saiful Anggota TNI AU Gadungan, Tipu Istri 7 Tahun hingga Punya Anak, 4 Kali Daftar TNI Tak Lolos
Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.
Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," katanya.
Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti seragam TNI AU, ID card, hingga pistol mainan.
Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Saiful TNI gadungan.
“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya, oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto.
Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.
Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI, masyarakat diminta melapor ke Koramil terdekat dan Babinsa yang ada di lapangan.
"Kita berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang, jangan percaya dari luarnya saja," ungkap Dandim Arfan.
Sebelumnya Saiful dibekuk anggota Kodim 0710 Pekalongan karena menjadi TNI AU gadungan.
Ia memperistri warga Poncol, Kota Pekalongan selama 7 tahun hingga mempunyai anak.
• UTU Buka Prodi Gizi dan Teknologi Informasi, Ini Alasan Pembentukan Dua Prodi Baru Itu
• Wali Nanggroe Dukung Pembangunan Suaka Badak di Aceh Timur
• Kabupaten Aceh Tengah Resmi Miliki TK Percontohan, Disini Lokasinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Akhir Kisah Saiful, Anggota TNI Gadungan yang Menipu Istri hingga 7 Tahun Pernikahan"
Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono