Berita Banda Aceh

Modus Pergoki Istri Selingkuh, Pasangan Suami Istri Peras Korban, Dikasih Mobil Karena Tak Ada Uang

Di dalam aksi kejahatannya itu, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Ipda M Hadimas(dua dari kiri) didampingi anggotanya menghadirkan dua tersangka pemerasan dengan modus istri selingkuh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berbagai macam dan cara orang untuk melakukan tindak kejahatan.

Bahkan, terkadang di luar akal sehat.

Salah satunya seperti kejahatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Di dalam aksi kejahatannya itu, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Gara-gara Nakal Saat Siaran Langsung Laga Barcelona

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

FPRM Sesalkan Keputusan Rapat Komisi II DPR-RI, Wacanakan Hapus Tenaga Honorer

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

Hasil Thailand Masters 2020 - Tujuh Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved