Berita Banda Aceh
Survei Ombudsman Aceh, 4 Daerah Masih Berstatus Zona Merah Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Aceh pad atahun 2019 melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh pad atahun 2019 melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Hasil survei, ada empat daerah yang masih berstatus zona merah, yaitu Sabang, Gayo Lues, Bireuen, dan Aceh Tenggara.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin kepada Wali Kota Sabang Nazaruddin, Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri, dan sejumlah perwakilan dari kabupaten/kota saat berkunjung ke kantor Ombudsman setempat, Kamis (23/1/2020).
• 7 Fakta Arya Permana Turunkan Berat Badan 109 Kg, Dibantu Ade Rai hingga Ditangani 13 Dokter
"Masih ada beberapa daerah yang kelengkapan standar pelayanannya kurang, bahkan ada kabupaten/kota di Aceh yang status tingkat kepatuhan masuk zona merah" kata Taqwaddin menyampaikan laporan hasil survei kepatuhan kepada para pejabat daerah itu.
Taqwaddin menyampaikan pada 2019, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan survei terhadap sepuluh kabupaten/kota, yaitu Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Jaya, Kota Sabang, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
"Tiga Kabupaten Kota masuk dalam zona hijau adalah Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Lhokseumawe. Sementara daerah yang masuk zona kuning adalah Aceh Jaya, Aceh Selatan, dan Nagan Raya,” kata Ayu Parmawati Putri, Asisten Penanggung Jawab Survei.
• Dampak Wabah Virus Corona, Lion Air Hentikan Penerbangan ke Tiongkok, Dinkes DKI Imbau Warga Waspada
Selain itu, Ombudsman juga menyatakan bahwa Kabupaten Bireuen saat ini belum memiliki Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bahkan untuk pelayanan terpadunya masih berbentuk bidang di Dinas Penanaman Modal, sehingga pelayanannya kurang maksimal.
“Kami berharap seluruh daerah di Aceh masuk dalam zona hijau, bagi daerah yang masuk dalam zona kuning dan zona merah agar memperbaikinya. Sehingga saat di survei lagi nantinya akan masuk juga ke zona hijau,” ujar Ayu Parmawati.(*)
• Modus Jadi Penjual Online Shop, Pemuda Ini Jemput Siswi SMP dan Berhubungan Badan di Kos