Berita Langsa

Di Langsa, Peserta Tes CPNS tidak Diperbolehkan Menggunakan Peralatan Ini

Sebanyak 835 peserta akan mengikuti ujian seleksi tes CPNS Kota Langsa tahap pertama, pada Senin-Rabu (27-29/01/2020), di Laboratorium Kampus IAIN..

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Tribunnews Kolase
Ilustrasi cpns 2019 

Di Langsa, Peserta Tes CPNS tidak Diperbolehkan Menggunakan Peralatan Ini

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 835 peserta akan mengikuti ujian seleksi tes CPNS Kota Langsa tahap pertama, pada Senin-Rabu (27-29/01/2020), di Laboratorium Kampus IAIN Langsa.

Namun panitia melarang peserta menggunakan perhiasan dan jam tangan, serta handphone tidak dibenarkan di bawa masuk ke dalam ruangan ujian.

Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE kepada Serambinews.com, Sabtu (24/1/2020) mengatakan, larangan tidak menggunakan perhiasan dan jam tangan saat berlangsung ujian nanti, adalah aturan panitia nasional.

Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Langsa ini menambahkan, selain itu para peserta laki-laki wajib memakai celana hitam dan baju kemeja putih.

Sedangkan bagi peserta wanita, juga diwajibkan menggunakan rok hitam dan baju kemeja putih serta menggunakan jilbab.

VIDEO! Korban Virus Corona Bertumbangan di Jalanan, Kota Wuhan Benar-benar Mencekam

Satreskrim Polres Bireuen Tangkap IRT Penjual Elpiji 3 Kg Melebihi HET

Usai Komandannya Ditembak TNI, Anggota KKB Ini Pilih Serahkan Diri, Ngaku Ingin Hidup Normal

Hari ini Sabtu (24/1/2020), batas terakhir pengambil nomor ujian seleksi tes CPNS Kota Langsa, yang akan dimulai sejak Senin - Rabu (27-29/01/2020) di Aula Laboratorium IAIN Langsa.

"Hibgga siang ini audah 600 orang dari 835 peserta seleksi CPNS Kota Langsa yang mengambil kartu ujian di Kantor BKPSDM," kata Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/1/2020).

Nakim menambahkan, pengambilan kartu ujian telah dimulai sejak Jumat (23/1/2010), sedangkan batas waktu akhir pengambilan nomor ujian hingga pukul 16:00 WIB.

 "Kami meminta bagi peserta yang belum mengambil kartu ujian, agar segera datang ke Kantor BKPSDM Langsa, karena waktu akan ditutup pukul 16.00 WIB nanti," sebutnya.

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 835 peserta CPNS Kota Langsa selama 3 hari sejak Senin - Rabu (27-29/1/2020) akan mengikuti seleksi tes CPNS, yang akan dipusatkan di Laboratorium Kampus IAIN Langsa, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.

Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE, kepada Serambinews.com, Selasa (21/1/2020) mengatakan, ujian seleksi tahap pertama tes CPNS Kota Langsa akan dilakukan 10 sesi, dibagi dalam tiga hari.

Wow, Mukena Fatimah Syahrini Bisa Kembali Dipesan, Tapi Harganya Naik Rp 5 Juta Lebih

Presiden Jokowi Minta PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru, ‘Saya Paksa’

Dirincikannya, untuk hari pertama Senin (27/1/2020), seleksi akan dilakukan 4 sesi dan setiap sesinya akan diikuti 90 orang, sehingga peserta di hari pertama total berjumlah 360 orang.

Selanjutnya Hari kedua, Selasa (28/01/2020) akan berlangsung untuk 5 sesi atau total sebanyak 450 orang peserta.

Sedangkan hari terakhir, Rabu (29/1/2020) seleksi CPNS hanya berlangsung untuk satu sesi saja yang diikuti sebanyak 25 orang peserta.

 "Hari pertama seleksi hanya 4 sesi karena ada seremoni pembukaan, hari kedua 5 sesi dan hari ketiga hanya 1 sesi. Waktu setiap sesi ujian ditetapkan 90 menit," ujarnya.

Nakim menambahkan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di tahap pertama seleksi CPNS ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2019 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.(*)

Sindir Aksi Demo, 8 Bulan VS 10 Tahun Hingga Pemain Lama Viral di Medsos

Kasus Pasutri Lansia Ditahan, Pelapor Protes Terdakwa Jadi Tahanan Rumah

10 Hari Meninggal Tak Kunjung Dimakamkan, Jenazah ibu Hamil Melahirkan Dalam Peti, Keluarga Panik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved