Kapal TKI Ilegal Karam di Selat Malaka, 2 Pelaku Diamankan, Warga Aceh yang Selamat akan Dipulangkan

Sunarto menyebutkan, saat ini dua orang pelaku sudah diidentifikasi, yakni berinisial MZ (39) dan JF (52).

Editor: Faisal Zamzami
TribunPekanbaru/ist/Basarnas/Polairut
Petugas Basarnas bersama Polairut mengangkat mayat dalam pencarian dan penemuan korban Kapal TKI Ilegal Karam di Perairan Riau 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Di balik tenggelamnya sebuah kapal pompong di perairan Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau, polisi mengungkap bahwa kapal tersebut mengangkut TKI ilegal tujuan Malaysia.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Sunarto menyebutkan, saat ini dua orang pelaku sudah diidentifikasi, yakni berinisial MZ (39) dan JF (52).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Kedua pelaku berperan sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal ke Malaysia," kata Sunarto.

Terungkapnya pengangkutan TKI ilegal tersebut, lanjut Sunarto, setelah kepolisian di Bengkalis meminta keterangan para korban yang selamat.

Dua orang di antaranya, yakni SY dan JF, diketahui terlibat dalam kasus penyaluran TKI ilegal.

"SY ini adalah suami dari pelaku MZ. Dia pernah ditahan atas kasus penyaluran TKI ilegal sekitar dua bulan yang lalu.

Sedangkan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang yang berangkat pada kapal yang tenggelam kemarin," sebut Sunarto.

Selain itu, sambung dia, masih ada pelaku lain, salah satunya diketahui berinisial RI, yang berperan sebagai penampung dan menyalurkan tujuh TKI ilegal.

Sedangkan empat orang TKI ilegal saat ini belum diketahui siapa yang menyalurkannya, karena mereka datang sendiri ke tempat speedboat yang akan digunakan pelaku.

"Kita masih menyelidiki pelaku lainnya yang menampung dan menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia," kata Sunarto.

Sementara itu, Sunarto menambahkan, 9 orang TKI yang selamat dari kapal tenggelam akan dipulangkan ke daerah asal.

Kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulangan itu.

Sedangkan terkait satu orang korban asal Bangladesh bernama Sumon, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi Bengkalis untuk mendeportasinya ke negara asal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved