Rabu, 20 Mei 2026

Aceh Tenggara Masuk Zona Merah Standar Pelayanan Publik  

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Tahun 2019, empat kabupaten di Provinsi Aceh

Tayang:
Editor: bakri
DOK OMBUDSMAN RI PERWAKILAN ACEH
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin memaparkan hasil survei kepatuhan pelayanan publik kepada Wali Kota Sabang Nazaruddin, Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri, dan sejumlah perwakilan dari kabupaten/kota saat berkunjung ke kantor Ombudsman setempat, Kamis (23/1/2020). 

BANDA ACEH - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Tahun 2019, empat kabupaten di Provinsi Aceh masuk dalam wilayah zona merah kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Keempat Kabupaten/Kota itu yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, Kota Sabang, dan Bireuen. Pelayanan yang disurvei yaitu bentuk standar pelayanan yang terpampang atau tangible di dalam kantor tersebut.

Hal ini terungkap saat penyampaian laporan hasil survei kepatuhan di Kantor Ombudsman Aceh pada Kamis (23/1/2020) yang dihadiri oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin, Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri, Kamarsyah mewakili Kabupaten Aceh Selatan, dan beberapa kepala dinas dari Kabupaten/Kota.

"Masih ada beberapa daerah yang kelengkapan standar pelayanannya kurang, bahkan ada kabupaten/kota di Aceh yang status tingkat kepatuhan masuk zona merah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin.

Adapun survei tersebut dilakukan pada sepuluh kabupaten/kota, yaitu Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Jaya, Kota Sabang, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. "Tiga Kabupaten Kota masuk dalam zona hijau adalah Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Lhokseumawe dan telah diserahkan laporannya oleh Ombudsman RI Pusat pada November 2019 lalu di Jakarta," kata Ayu Parmawati Putri selaku Asisten Penanggungjawab Survei Ombudsman 2019.

Sementara daerah yang masuk zona kuning adalah Aceh Jaya, Aceh Selatan, dan Nagan Raya. "Kami mengira standar pelayanan di daerah kami sudah memenuhi standar. Dengan adanya survei dari Ombudsman ini, kami dapat mengetahui ada kekurangan dan siap memperbaikinya demi terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Tgk Yusri selaku Wakil Bupati Aceh Jaya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin menambahkan, pihaknya berharap seluruh daerah di Aceh masuk dalam zona hijau. "Bagi daerah yang masuk dalam zona kuning dan zona merah agar memperbaikinya. Sehingga saat disurvei lagi nantinya akan masuk juga ke zona hijau. Selain mengawasi, Ombudsman juga siap mendampingi untuk terciptanya pelayanan publik yang prima di kabupaten/kota," pungkasnya. (as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved