Berita Aceh Besar
Forkopimka Lhoknga Serukan Puasa 4 Hari dan Shalat Istisqa, Warung dan Objek Wisata Tutup
Forkopimka Lhoknga, Aceh Besar menerbitkan instruksi berpuasa selama empat hari pada 27 hingga 30 Januari 2020 yang ditutup dengan shalat istisqa
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Nasir Nurdin | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, LHOKNGA - Menyikapi kemarau panjang yang sedang mendera hingga saat ini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Lhoknga, Aceh Besar menerbitkan instruksi berpuasa selama empat hari berturut-turut pada 27 hingga 30 Januari 2020 yang ditutup dengan shalat istisqa secara serentak.
Instruksi berpuasa dan shalat istisqa tersebut disampaikan oleh Forkopimka Lhoknga menindaklanjuti Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 451/160/2020 Tanggal 16 Januari 2020.
Instruksi Forkopimka Lhoknga Nomor 001/2020 Tanggal 24 Januari 2020 diteken oleh Camat Lhoknga Drs Syarbini MM, Kapolsek Lhoknga Ipda Mukhsin SH, An Danramil 03 Lhoknga Pelda Junaidi, Ketua MPU Lhoknga Tgk Muhammad Fauzi, dan Ketua MAA Lhoknga Tgk Syamsul Fuadi.
• Setelah Ratusan Warga Shalat Istisqa, Alhamdulillah Hujan Turun di Aceh Besar
Forkopimka Lhoknga meminta kepada para imum masjid, imum mukim, dan keuchik se-Kecamatan Lhoknga untuk meneruskan instruksi berpuasa dan shalat istisqa tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
Juga diminta kepada seluruh pemilik warung kopi, rumah makan/restoran dan sejenisnya, pengelola pantai/lokasi wisata dan sejenisnya agar tidak melakukan aktivitas jualan dan tutup selama empat hari, 27-30 Januari 2020.
Dijelaskan, sesuai dengan tata cara pelaksanaan shalat istisqa, diawali dengan puasa sunat selama empat hari, Senin hingga Kamis, 27-30 Januari 2020.
Shalat istisqa dilaksanakan serentak pada hari Kamis, 30 Januari 2020 dipusatkan di masing-masing kemukiman.
Diharapkan kepada masyarakat untuk memperbanyak sedekah, amalan sunat, menghilangkan segala bentuk kemaksiatan dan permusuhan.
• Umat Muslim Australia Shalat Istisqa, Hujan Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di Pulau Kanguu
Imum Mukim Lampuuk, Hamdan Hasyim kepada Serambinews.com mengatakan pihaknya sudah menerima instruksi dari Forkopimka Lhoknga dan siap untuk ditindaklanjuti.
Menurut Hamdan, sesuai dengan instruksi tersebut maka seluruh lokasi wisata dan sejenisnya, warung kopi, rumah makan/restoran yang ada di Kemukiman Lampuuk pada khususnya siap untuk melaksanakannya.
“Kami serukan mari sama-sama kita melaksanakan puasa sunat selama empat hari berturut-turut dan shalat istisqa secara serentak pada hari Kamis 30 Januari 2020,” kata Hamdan Hasyim.(*)