Sunat Seorang Bocah, Tukang Sunat Ini Malah Pangkas ‘Burung’ Anak SD, Begini Kondisinya

S mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat, berupa gunting Sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.

Editor: Amirullah
Tribun Jatim
(gambar ilustrasi) Sunat Seorang Bocah, Tukang Khitan Ini Justru Potong Alat Vital Pasien, Begini Akhirnya! 

SERAMBINEWS.COM, LIWA - Polisi menangkap mantri SA yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Sunat berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Korban berinisial WM (10).

Ia merupakan Siswa SD.

Mantri SA sempat menjadi buronan sejak Oktober 2019.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, pada Rabu (22/1/2020) malam.

SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

SA ditangkap di kediaman R, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made Silpa Yudiawan, Kamis (23/1/2020).

Made menjelaskan, insiden itu bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, pada Senin (8/7/2019).

Dedi Iskandar Beri Keterangan di Mapolres Aceh Barat, Terkait Kasus Pengeroyokannya

Pantas Saja Arogan di Laut Orang, TNI AL Bongkar Cara China Menangi Persaingan di Laut China Selatan

Keadaan Darurat Virus Corona di China, Pemerintah Aceh Buka Posko di Banda Aceh dan Jakarta

Virus Corona Jadi Trending Topic Twitter, Apa Saja Gejala dan Cara Pencegahannya?

S mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat, berupa gunting Sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.

“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made Silpa Yudiawan.

SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.

Namun karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.

SA (berkopiah), mantri yang diduga melakukan malapraktik memotong Alat Kelamin Siswa SD, diamankan di Polres Lambar. Pria Ditangkap Seusai Sunat Anak SD di Lampung Barat, Korban Mesti Jalani Operasi.
SA (berkopiah), mantri yang diduga melakukan malapraktik memotong Alat Kelamin Siswa SD, diamankan di Polres Lambar. Pria Ditangkap Seusai Sunat Anak SD di Lampung Barat, Korban Mesti Jalani Operasi. (Polres Lampung Barat)

Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan bahwa Alat Kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.

WM pun dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved